Jumat, 08 Juni 2012

Dasar-dasar IPS

 PENDAHULUAN

Mungkin sebutan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hingga kini masih banyak yang dipahami berbeda-beda antara para pakar pendidikan dan pakar ilmu – ilmu sosial. Meskipun istilah IPS yang diterjemahkan dari bahasa aslinya “social studies” ini telah lahir jauh pada awal abad 19 di Amerika serikat dan  telah berkembang di negara–negara Eropa lainnya termasuk Australia, bahkan, sekarang ini di seluruh negara di dunia telah menggunakan istilah ini (social studies) sebagai program pendidikan atau pembelajaran di sekolah. Istilah IPS atau social studies itu tidak sama persis dengan Ilmu sosial atau ilmu-ilmu sosial (social sciences). Kalau social sciences itu suatu ilmu yang wilayah kajiannnya secara disipliner mengembangkan konsep akademik yang berkaitan dengan ilmu sosial itu sendiri, dan biasanya fakultas pengembangnya adalah FISIP. Sedangkan social studies merupakan aplikasi kajian ilmu-ilmu sosial untuk program pendidikan, dan fakultas pengembangnya adalah FPIPS atau Jurusan Pendidikan IPS di FKIPdan STKIP atau IKIP.
Perbedaan pemahaman ini dapat dimengerti karena lahirnya IPS di Indonesia secara definitif masih tergolong muda, yaitu sejak diberlakukannya kurikulum pendidikan 1975, walaupun sebelum itu telah sering digunakan secara berganti-ganti istilah, seperti; pendidikan ilmu sosial atau pengetahuan sosial  seperti; ilmu bumi (geografi), sejarah, civics, ekonomi, sosiologi. Akan tetapi sebagai program pendidikan di sekolah  hal tersebut dianggap terlalu spesifik dan terlalu berat untuk peserta didik di tingkat sekolah, dan pertimbangan lain karena keterbatasan waktu/ jam efektif belajar di tingkat sekolah, maka untuk program pendidikan tersebut dilakukanlah reduksi atau penyederhanaan tentang ruang lingkup kajian ilmu sosial sesuai dengan kebutuhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan (SMA). Sementara itu, di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) IPS diberikan dalam kerangka mempersiapkan calon guru di sekolah.
Pendidikan ilmu-ilmu sosial di sekolah dalam perkembangannya beberapa kali mengalami perubahan istilah seperti;  pengetahuan umum, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan ilmu sosial, pengetahuan sosial, dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dsb. yang pada waktu itu dianggap telah mewakili program pendidikan ilmu-ilmu sosial untuk keperluan di sekolah.
Perkembangan pendidikan IPS atau social studies di negara-negara Eropa dan Amerika hingga sekarang ini masih menjadi program pendidikan yang dianggap paling bergengsi dan sangat penting. Mengingat bangsa  barat sangat sangat peka dan peduli terhadap masalah-masalah sosial. Mereka sangat menghargai masalah sosial karena terkait langsung dengan kehidupan manusia seperti halnya masalah demokrasi dan hak azasi manusia. Akan tetapi bukan berarti bahwa pengetahuan lainnya kurang penting. Pendidikan IPS lahir sebagai suatu kebutuhan akan pengetahuan sosial bagi peserta didik dalam rangka memahami masalah-masalah sosial di lingkungan kehidupannya di masyarakat, dan berbagai peristiwa alam yang berkaitan dengan kehidupan manusia  seperti adanya pencemaran, bahaya nuklir, persaingan, peperangan/ konflik, berbagai akibat bencana alam, kelaparan dsb.
Manusia dalam kehidupannya, sebagai makhluk sosial baik secara individu maupun kelompok tidak bisa lepas dari interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun lingkungan alamnya. Corak hubungan antara manusia dengan lingkungannya mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan peradaban manusia. Perubahan dan perkembangan ini juga yang membuat manusia dalam kehidupannya dihadapkan pada berbagai persoalan sosial.
Persoalan –persoalan kehidupan manusia dilihat dari sisi sosial kian hari makin banyak, dan semakin komplek. Bahkan akhir-akhir ini dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dunia, dan semakin terbatasnya sumber-sumber penghidupan manusia, membuat kehidupan manusia semakin komplek, kompetetif, dan menjadi tidak menentu (uncertanty).  Tidak hanya keterbatasan manusia secara fisik, karena kepadatan penduduk, tetapi juga persaingan hidup yang secara sosial semakin sulit. Akibatnya, pendekatan keilmuan tertentu tidak mungkin lagi untuk mengatasi persoalan-persoalan kehidupan manusia yang terjadi, baik secara lokal, nasional, maupun global. Persoalan krisis ekonomi, sudah tidak lagi mampu diselesaikan oleh para ahli ekonomi, tetapi dibutuhkan ahli ilmu politik, ilmu hukum, ilmu geografi, ahli sejarah, ahli teknologi, ahli informasi dan komunikasi dsb. Demikian halnya krisis politik tidak mungkin lagi diselesaikan oleh para ahli politik, tetapi juga dibutuhkan ahli hukum untuk membantu menyelesaikan sesuai aturan dan perundangan, ahli ekonomi untuk menyelesaikan tentang pemenuhan kebutuhan dan gaji dsb. Sama halnya permasalahan banjir secara geografis, tidak mungkin diselesaikan oleh ahli geografi saja tetapi juga dibutuhkan ahli lainnya seperti ahli ekonomi, ahli sejarah, ahli politik, ahli hukum dsb, duduk bersama memecahkan persoalan yang saling terkait satu sama lainnnya.
Pembangunan generasi muda untuk menghadapi masa depan yang makin sulit dan kompetitif serta peka terhadap masalah sosial dalam kehidupannya perlu program pendidikan terintegrasi. Dewasa ini program pendidikan terintegrasi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak karena anak muda sekarang ini mulai dihadapkan pada kehidupan yang kompleks. Pendidikan tidak bisa disajikan secara terpisah dan disipliner karena ilmu dan pengetahuan seseorang pada dasarnya merupakan akumulasi dari pengalaman hidupnya yang holistik. Apalagi bagi anak sekolah yang sedang tumbuh dan berkembang secara fisik, sosial, psikologis, bagi siswa usia SD – SMA dibutuhkan pengetahuan yang sesuai dengan tingkat perkembangannya, yaitu bentuk pengetahuan mulai dari yang sederhana (simpel) sampai yang makin komplek yang disajikan dalam pelajaran-pelajaran di sekolah. Karena tidak  mungkin pelajaran di tingkat sekolah disajikan secara disipliner, mengingat usia sekolah bukan menjadikan tenaga ahli, tetapi lebih pada pembekalan pengetahuan untuk siap terjun di masyarakat dan persiapan lanjut sekolah yang lebih tinggi.
Pendidikan di tingkat sekolah juga tidak hanya membekali sekedar pengetahuan secara keilmuan, tetapi juga pemaknaan dan aplikasinya atas pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupannya sehari-hari. Pendidikan juga harus membekali nilai-nilai, sikap, dan ketrampilan atas pengetahuan itu. Seperti yang telah disinyalir bahwa pendidikan kita seringkali hanya sebatas transfer ilmu dan tidak membangun karakter anak didik. Siswa tidak diberi kesempatan untuk merefleksikan dan memposisikan dirinya dalam sistem pendidikan tetapi semata-mata untuk kepentingan dunia kerja. Kegiatan refleksi yang di dalam pendidikan itu sangat penting, kini telah kehilangan tempat, karena pendidikan kita seringkali hanya berupa transfer ilmu…kurikulum berdasarkan kompetensi juga tidak mengarah ke sana (pembentukan karakter) dan masih berbasis disiplin ilmu... (Pikiran Rakyat,  29 Nopember  2002:20).
Sementara itu, program pendidikan tingkat sekolah untuk membekali pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta kemampuan berfikir kritis dan kreatif dalam rangka mengambil keputusan, dibutuhkan program pendidikan terpadu, di antaranya pendidikan IPS (social studies). Melalui pendidikan IPS di sekolah diharapkan dapat membekali pengetahuan dan wawasan tentang konsep dasar ilmu sosial dan humaniora, memiliki kepekaan dan kesadaran terhadap masalah sosial di lingkungannnya serta mampu memecahkan masalah sosial dengan baik, yang pada akhirnya siswa yang belajar IPS dapat terbina menjadi warga negara yang baik dan bertanggungjawab. Program pendidikan IPS (social studies) pada hakekatnya merupakan program pendidikan masalah-masalah sosial di tingkat sekolah, mulai dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA, dan LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) yang mempersiapkan tenaga guru di sekolah.
Pendidikan IPS sebagai salah satu komponen programatik di dalam kurikulum sekolah, sesungguhnya banyak diharapkan untuk mendukung tercapainya tujuan ideal pendidikan. Karena seperti dikemukakan oleh NCSS (1979:x), bahwa tidak ada satupun cabang kurikulum sekolah yang lebih sentral dari pada P-IPS. Sejarah dan pertumbuhan penting dari P-IPS semenjak abad lampau merupakan sebuah catatan yang sangat membanggakan, serta memberikan suatu keyakinan bahwa P-IPS hingga kini tetap sangat dibutuhkan bagi anak. Stanley (1985:7) di dalam mengantar buletin NCSS no. 75 berjudul Review of Research in Social Studies Education 1976-1983”, juga berpandangan bahwa “sungguhpun semua matapelajaran di sekolah bernilai atau berharga bagi anak, akan tetapi tidak ada yang lebih mendasar dan lebih penting daripada pendidikan IPS”.
Pendidikan IPS di sekolah adalah merupakan mata pelajaran atau bidang kajian yang mendudukan konsep dasar berbagai ilmu sosial yang disusun melalui pendekatan pendidikan dan pertimbangan psikologis, serta kebermaknaannya bagi siswa dalam kehidupannnya mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA, atau membekali dan mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, khususnya dalam bidang ilmu sosial di perguruan tinggi.  Pendidikan IPS (social studies) bukanlah suatu program pendidikan disiplin ilmu tetapi adalah suatu kajian tentang masalah-masalah sosial yang dikemas sedemikian rupa dengan mempertimbangkan faktor psikologis perkembangan peserta didik dan  beban waktu kurikuler untuk program pendidikan.
Perlu diketahui bahwa program pendidikan di tingkat sekolah tidak harus merupakan program pendidikan disiplin ilmu (disipliner), tetapi dapat secara interdisiplin, hal ini mengingat pendidikan di tingkat sekolah adalah mempersiapkan siswa untuk terjun di masyarakat atau melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Untuk itu, program pendidikan IPS disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di tingkat sekolah dan hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri yang tidak berdiri sendiri (saling terkait), serta keterbatasan kurikulum/waktu di tingkat sekolah atau disesuaikan kepentingan politik suatu bangsa. Untuk itu, program pendidikan di tingkat sekolah tidak dalam bentuk disiplin ilmu atau bidang studi tetapi mata pelajaran, dan pada pendidikan yang lebih tinggi menjadi rumpun jurusan atau program studi. Oleh karena itu, pendidikan IPS di sekolah harus memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan siswa dari tingkat SD s/d SMA yang masih bersifat holistik dan integrated. Di samping itu  bahwa keterbatasan waktu secara kurikuler juga tidak memungkinkan semua disiplin ilmu di ajarkan di tingkat sekolah.
Pendidikan IPS di sekolah diajarkan mulai tingkat SD s/d SMA/SMK. Program pembelajaran IPS dilakukan secara terpadu, mulai dari terpadu penuh hingga semi terpadu (interkoneksi), dan parsial (terpisah).  Makin tinggi tingkat pendidikannya makin longgar keterpaduannya, hal ini sesuai dengan hakekat perkembangan psikologis manusia dari yang bersifat holistik hingga spesifik. Pendidikan terpadu, yaitu dilakukan dengan mengkaitkan bahan, kompetensi, dan kajiannya baik secara interdisipliner, antar disipliner, maupun mereduksi disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai program pendidikan di tingkat sekolah.
Di berbagai negara maju social studies merupakan program pendidikan yang sangat digemari oleh mahasiswa dan murid-murid di sekolah, karena melalui social studies dapat belajar tentang masyarakat dan budaya lain, demokrasi, hak azasi, lokasi, perubahan sosial, transaksi/ perdagangan, transportasi, komunikasi, interaksi, konflik dan berbagai peristiwa  yang terjadi di muka bumi. Di samping itu melalui social studies dapat belajar tentang ethics, value, serta berbagai kemampuan berpikir kritis, kreatif, reflektif dan mampu mengambil keputusan dengan tepat (decission making). Pendidikan IPS bukan hanya mengajarkan pengetahuan sosial secara konsep keilmuan, tetapi juga makna dari konsep konsep ilmu sosial dan kemaslahatan kehidupan manusia serta berbagai kemampuan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannnya, jadi pendidikan IPS lebih menekankan pada pendidikan sesama (horisontal). Oleh karenanya, program pendidikan IPS banyak dikembangkan pada fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), IKIP, STKIP, LPTK lainnya.
Lain halnya dengan social sciences (ilmu-ilmu sosial) yang lebih menekankan pada program pengembangan pendidikan disiplin ilmu sosial. Program ini banyak dikembangkan di perguruan tinggi yang secara fakultatif mengembangkan keilmuan disipliner tentang ilmu-ilmu sosial, Pesan yang disampaikan melalui social science adalah menjadikan ahli dalam bidang disiplin ilmu sosial, bukan sebagai guru ilmu pengetahuan sosial. Untuk di perguruan tinggi bidang kajian sosial muncul dalam disiplin ilmu –ilmu sosial dan jurusan atau program studi ilmu sosial yang tergabung dalam fakultas seperti FISIP, FH, FE. Pengembangan ilmu-ilmu sosial secara disipliner pada fakultas tersebut merupakan pengembanmgan keilmuan secara mendalam (vertikal), yaitu untuk pengembangan keilmuan itu sendiri,, bukan untuk kepentingan khalayak atau program pendidikan.
Itulah sebabnya pendidikan IPS tidak bisa lepas dari ilmu-ilmu sosial yang mendasarinya dan telah berkembang dengan pesat, terutama ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah kehidupan manusia atau humaniora dan budaya. Di antara cabang-cabang ilmu sosial yang berkembang adalah:
  • Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu
  • Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
  • Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
  • Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
  • Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
  • Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
  • Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
  • Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
  • Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
  • Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
Seiring dengan kebutuhan program pendidikan yang membahas masalah-masalah sosial untuk kepentingan atau tujuan pendidikan di sekolah para pakar mengalami kesulitan dalam mengemas pengetahuan sosial, mengingat masalah sosial sangat luas dan dinamis. Apalagi jika dikaitkan dengan tujuan atau kepentingan pendidikan rendah seperti pendidikan di SD dan SMP yang secara psikologis anak usia pendidikan dasar tersebut belum bisa berfikir spesifik tetapi masih bersifat holistik, sehingga tidak mungkin untuk pendidikan dasar bisa diajarkan semua bidang ilmu pengetahuan secara spesifik disipliner (terpisah).
Perlu diketahui bahwa program pendidikan di sekolah itu bukan untuk menyiapkan menjadi ahli seperti layaknya di perguruan tinggi, tetapi menyiapkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai peserta didik  untuk bisa hidup di masyarakat dan lingkungannnya sesuai dengan kemampuannya, serta menyiapkan pengetahuan dan kemampuan lainnya untuk bisa melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Lain halnya program pendidikan tinggi (universitas) adalah menyelenggarakan program pendidikan yang mengembangkan keahlian yang secara disipliner menyiapkan tenaga ahli dalam bidang tertentu. Oleh karenanya program pendidikan di sekolah dalam bentuk pelajaran-pelajaran bukan dalam bentuk bidang keilmuan semata, atau tidak mengembangkan program keahlian, tetapi pendidikan di sekolah membekali dasar pengetahuan keilmuan agar dapat dimanfaatkan dalam kehidupannya atau menguasai lingkungan dan dalam rangka mempersiapkan belajar lebih tinggi.
Sebagai program pendidikan di sekolah, IPS merupakan sejumlah pengetahuan sosial yang disajikan dengan mempertimbangkan psikologi anak, dan dikelola/ dikemas sedemikian rupa sesuai tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga mereka dapat berkembang secara sehat dan cerdas menuju kesempurnaan hidupnya ke arah lebih baik. Oleh karenya IPS sebagai program pendidikan di sekolah seperti halnya program pendidikan lainnya seperti pendidikan IPA, pendidikan Matematika, pendidikan Bahasa dsb. Dalam hal ini, tidak perlu mengembangkan keilmuan secara disipliner dan mendasar, tetapi membekali pengetahuan atau kompetensi tentang suatu ilmu agar dapat hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan. Jadi di sini sifatnya memberikan kail atau bekal kompetensi untuk dapat hidup dan memperoleh penghidupan yang layak serta mendapatkan pengetahuan untuk memngembangkan kemampuan akademik yang lebih tinggi.


II . FILSAFAT PENDIDIKAN  IPS

Filsafat adalah pengetahuan yang mempelajari seluruh fenomena kehidupan manusia secara kritis. Filsafat disebut juga ilmu pengetahuan yang mencari hakekat dari berbagai fenomena kehidupan manusia. Filsafat merupakan pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan (realitas). Filsafat juga merupakan refleksi rasional (fikir) atas keseluruhan realitas untuk mencapai hakikat (= kebenaran) dan memperoleh hikmat (= kebijaksanaan).
Sejarah filsafat Yunani mencatat, bahwa filsafat mencakup seluruh bidang ilmu pengetahuan. Lambat laun banyak ilmu-ilmu khusus yang  berkembang dan melepaskan diri dari filsafat. Meskipun demikian, filsafat dan ilmu pengetahuan masih memiliki hubungan dekat. Sebab baik filsafat maupun ilmu pengetahuan sama-sama pengetahuan yang metodis, sistematis, koheren dan mempunyai obyek material dan formal. Namun yang membedakan di antara keduanya adalah: filsafat mempelajari seluruh realitas, sedangkan ilmu pengetahuan hanya mempelajari satu realitas atau bidang tertentu. Semua pengetahuan pada mulanya merupakan satu kesatuan dan belum terbagi-bagi atau terspesialisasi seperti sekarang. Yang dikenal pada masa itu hanyalah filsafat, yaitu filsafat alam dan filsafat sosial.
Filsafat adalah induk semua ilmu pengetahuan. Dia memberi sumbangan dan peran sebagai induk yang melahirkan dan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan hingga ilmu pengetahuan itu dapat hidup dan berkembang. Filsafat membantu ilmu pengetahuan untuk bersikap rasional dalam mempertanggungjawabkan ilmunya. Pertanggungjawaban secara rasional di sini berarti bahwa setiap langkah langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan dan harus dipertahankan secara argumentatif, yaitu dengan argumen-argumen yang objektif (dapat dimengerti secara intersubjektif).
Dari filsafat itulah kemudian orang mengembangkan berbagai macam ilmu pengetahuan sesuai dengan spesifikasi dan kelompok pengetahuan, serta kebutuhan manusia pada waktu itu. Filsafat alam melahirkan ilmu-ilmu alamiah, dan filsafat sosial melahirkan ilmu-ilmu sosial, kemudian berkembang berbagai cabang ilmu lain sesuai tingkat perkembangan dan kebutuhan manusia. Jadi filsafat berarti membahas tentang kebijaksanaan dalam memahami alam semesta baik menyangkut alam itu sendiri secara fisik maupun manusia secara sosial.  Oleh karenanya cabang filsafat yang paling umum adalah filsafat ilmu alam dan filsafat ilmu sosial / humaniora.
Filsafat dilihat dari fungsi kajiannya dapat dibagi dua bagian yakni, filsafat teoritis (mengembangkan teori) dan filsafat praktis (terapan). Filsafat teoritis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan dan methafisika. Sedangkan filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik, termasuk pendidikan
Kajian filsafat yang lebih spesifik membahas tentang masalah alam maupun sosial secara epistemologis merupakan filsafat pengetahuan, yaitu yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ilmu alam memiliki ciri-ciri ke alaman, sedang ilmu sosial memiliki ciri-ciri sosial atau berhubungan dengan kehidupan manusia di muka bumi.
Filsafat alam dan filsafat sosial secara akademik dapat dikategorikan sebagai filsafat ilmu (filsafat yang mengembangkan keilmuan), tetapi bisa juga dikategorikan sebagai filsafat praktis. Ke duanya berfungsi bagi umat manusia dalam kerangka memerangi masalah atau membantu pemecahan masalah kehidupan manusia, baik yang menyangkut masalah fisik alamiah, maupun sosial kemanusiaan (humanities). Dikatakan sebagai naskah akademik karena memenuhi syarat sebagai filsafat ilmu dan filsafat pengetahuan, yaitu di antaranya  memiliki kawasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, serta memiliki warga atau kelompok  yang berkecimpung bidang tersebut.
Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, dan lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan . Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup. Guru sebagai pribadi mempunyai tujuan hidup, dan guru sebagai warga masyarakat juga mempunyai tujuan hidup bersama. Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para pendidik (guru). Hal tersebut akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar (PBM). Selain itu pemahaman filsafat pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan spekulatif, mencoba-coba tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.
Pendidikan dikatakan sebagai filsafat praktis karena memang secara praktikal masuk dalam kawasan pendidikan atau pendidikan bidang studi tertentu  sebagai synthesa dari ilmu pendidikan dan bidang studi lainnya. Misalnya, pendidikan IPA maupun IPS di tingkat sekolah juga secara filsafati dapat diterima oleh umum, yaitu memiliki batasan atau pengertian, memiliki tujuan , memiliki manfaat, dan adanya kelompok pakar yang memiliki komitmen dan konsern tentang praktik tersebut. Sehingga secara filsafat praktis juga memiliki kawasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, serta kelompok masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dalam bidang tersebut yaitu para guru atau pendidik lainnya termasuk dosen.
Pengetahuan alam maupun pengetahuan sosial selanjutnya mengalami perkembangan masing-masing dan membentuk cabang, ranting ilmu dan pengetahuan sesuai dengan objeknya masing-masing. Ada yang tetap konsisten mengembangkan ilmu pengetahuan murni (pure science), dan ada juga yang mengembangkan terapan suatu pengetahuan (applied science). Di antara filsafat terapan yang berkembang dengan pesat adalah filsafat pendidikan, dan filsafat teknik. Filsafat pendidikan juga mengalami perkembangan sesuai dengan bidang, materi kajiannya. Ada filsafat ilmu pendidikan itu sendiri, dan ada juga filsafat pendidikan bidang tertentu, seperti filsafat pendidikan IPA, filsafat pendidikan Bahasa, filsafat pendidikan IPS, filsafat pendidikan Matematika dsb.
Filsafat pendidikan adalah ilmu yang menyelidiki hakikat pelaksanaan pendidikan yang bersangkut paut dengan tujuan, latar belakang, cara dan hasilnya, serta hakikat ilmu pendidikan, yang berhubungan dengan analisis kritis terhadap struktur dan kegunaan pendidikan itu sendiri
Filsafat pendidikan secara garis besarnya bukanlah filsafat umum atau filsafat murni tetapi merupakan filsafat khusus atau filsafat terapan. Apabila dilihat dari sudut karakteristik objeknya, filsafat dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu(1) Filsafat umum atau filsafat murni,dan (2) filsafat khusus atau filsafat terapan. Filsafat umum mempunyai objek :
a)      Hakikat kenyataan segala sesuatu (metafisika) yang termasuk didalamnya, hakikat kenyataan secara keseluruhan (Ontologi), Kenyataan tentang alam atau kosmos (Kosmologi) kenyataan tentang manusia (Humanologi) dan kenyataan tentang tuhan (Teologi)
b)  Hakikat mengetahui kenyataan(Epistemologi)
c) Hakikat menyusun kesimpulan pengetahuan tentang kenyataan (Logika)
d) Hakikat menilai kenyataan (Aksiologi),antara lain tentang hakikat nilai yang berhubungan dengan baik dan jahat (Etika)serta nilai yang berhubungan dengan indah dan buruk (Estetika)
Berbeda dengan filsafat umum yang objeknya adalah kenyataan keseluruhan segala sesuatu, filsafat khusus mempunyai objek kenyataan salah satu aspek kehidupan manusia yang terpenting Filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam pendidikan (Kneller, 1971). Kanzen, meninjau ilmu dari segi morfologis atau bentuk subtansinya,sebagi pengetahuan sistimatis yang dihasilkan dari kegiatan kritis yang tertuju pada penemuan .Ditinjau dari subtansinya atau isinya, ilmu pendidikan merupakan suatu sistim pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset dan disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengaruh yang diupayakan dan rekayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanyaagar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas social mereka atau pendidikan memperhatikan keterbatasan dalam waktu,tempat,bentuk kegiaatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan.
Filsafat ilmu pendidikan dibedakan dalam 4 macam,yaitu:
1. Ontology ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat subtansi dan pola organisasi ilmu pendidikan
2. Epistomologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat objek formal dan material ilmu pendidikan
3. Metedologi ilmu pendidikan ,yang membahas tentang hakikat cara-cara kerja dalam menyusun ilmu pendidikan
4. Aksiologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat nilai kegunaan teoritis dan praktis ilmu pendidikan
Filsafat pendidikan yang mengembangkan bidang studi tertentu untuk tujuan pendidikan dikenal dengan syntectic discipline. Seperti pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa, Pendidikan IPA, Pendidikan matematika merupakan syntectic discipline (sintesa) antara ilmu pendidikan dengan ilmu yang lain (bidang studi IPS, IPA, Bahasa, Matematika dsb). Jadi program pendidikan sintesa yang banyak dikembangkan LPTK, seperti pendidikan IPS ataupun pendidikan bidang studi lainnya yang berada pada rumpun Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP,STKIP, IKIP) harus mengandung unsur pendidikan dan unsur bidang studi tertentu. Oleh karenanya jurusan, program studi, dan kompetensi lulusan tertentu di LPTK (FKIP, IKIP,STKIP) harus mengandung unsur pendidikan dan bidang studi tertentu.
Inilah yang membedakan antara filsafat ilmu pengetahuan murni dengan filsafat ilmu terapan pendidikan. Filsafat ilmu pengetahuan murni banyak dikembangkan oleh fakultas ilmu-ilmu murni seperti FISIP, FH, FE, sementara filsafat terapan pendidikan banyak dikembangkan atau dimanfaatkan pada LPTK (FKIP,IKIP,STKIP). Akan tetapi dalam rangka pengembangan pendidikan sintesa filsafat ilmu juga butuhkan atau dikenalkan bagi mahasiswa calon guru atau pendidik di lingkungan LPTK tsb.
Ilmu pengetahuan murni (pure science) terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri secara abstrak (teori) atau vertikal atau penyempurnaan ilmu itu sendiri, yaitu untuk mempertinggi mutu atau kualitas ilmu itu. Sedangkan ilmu pengetahuan terapan (applied science) atau praktik bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat (kepentingan khalayak secara hirisontal), yaitu membantu masyarakat di dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Selain itu juga dapat dibedakan antara ilmu yang teoritis-rasional (misalnya dogmatik hukum), maka cara berfikir yang dominan adalah deduktif dengan mempergunakan silogisme. Cara berfikir deduktif-induktif atau induktif-deduktif banyak digunakan di dalam ilmu-ilmu teorits-empiris, seperti sosiologi. Di dalam ilmu-ilmu yang empiris praktis, seperti pekerjaan sosial, atau kesejahteraan sosial (sosiatri), dan pendidikan IPS lebih banyak digunakan cara berfikir induktif, yaitu berfikir reflektif dari praktek-praktek pengalamannya dalam mengajar atau layanan sosial lainnya.
Memperhatikan hal tersebut, maka pendidikan IPS lebih tepat masuk dalam kawasan filsafat terapan yang banyak membahas tentang peran praktik pendidikan IPS untuk khalayak, ketimbang kajian ilmiah akademik untuk pengembangan keilmuan. Kawasan dan lingkup kajian filsafat social studies (pendidikan IPS), baik sebagai bidang kajian ilmiah (akademik) maupun sebagai bidang kajian praktik pendidikan berkembang sesuai dengan pemahaman dan latar belakang keahliannya masing-masing. Munculnya dua paham tentang pendidikan IPS ini merupakan suatu hal yang sangat lumrah, karena pemahaman seseorang atau kelompok masyarakat tertentu tentang ilmu dan pengetahuan sangat diwarnai oleh latar belakang dan lingkungan yang membentuk manusia itu sendiri. Kenyataan ini terjadi pada kajian atau ilmu apapun, sebagai contoh suatu ilmu tertentu memiliki batasan dan pengertian yang beraneka ragam antara orang satu atau kelompok masyarakat tertentu dengan lainnya. Persepsi seseorang terhadap suatu ilmu dan pengetahuan tertentu sangat mewarnai paham dan kepentingan mereka terhadap suatu ilmu dan pengetahuan itu sendiri.

  1. Pendidikan IPS di tingkat akademik (sebagai kajian akademik)

Sebagaimana telah disinggung pada bagian muka, pembahasan alam semesta, yang secara keilmuan atau pengetahuan secara akademik banyak di bahas di tingkat perguruan tinggi, atau para ilmuwan. Masalah filsafat, juga sangat erat kaitannya dengan apa yang dibicarakan oleh para ilmuwan tentang metode ilmiah dalam rangka mencari kebenaran. Contohnya, Filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Dengan demikian, filsafat ilmu sangatlah penting peranannya bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Tentu juga, filsafat ilmu sangat bermanfaat bagi manusia untuk menjalani berbagai aspek kehidupan. Filsafat ilmu sangat penting peranannya terhadap penalaran manusia untuk membangun ilmu. Sebab, filsafat ilmu akan menyelidiki, menggali, dan menelusuri sedalam, sejauh, dan seluas mungkin semua hakikat ilmu. Dalam hal ini, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan akar dari semua ilmu dan pengetahuan.

Fungsi filsafat ilmu

  • Alat untuk menelusuri kebenaran segala hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah.
  • Memberikan pengertian tentang cara hidup dan pandangan hidup.
  • Panduan tentang ajaran moral dan etika.
  • Sumber ilham dan panduan untuk menjalani berbagai aspek kehidupan.
  • Sarana untuk mempertahankan, mendukung, menyerang atau juga tidak memihak terhadap pandangan filsafat lainnya.
IPS sebagai kajian akademik merupakan bagian dari kegiatan belajar di tingkat perguruan tinggi. Yaitu belajar tentang bagaimana membelajarkan IPS sebagai bidang kajian dan rumpun ilmu sosial untuk kepentingan pendidikan tingkat sekolah dengan baik dan benar. Sehingga porsi dan proporsi ilmu pendidikan dan ilmu sosial secara kurikuler sesuai dengan kebutuhan dan setingkat lebih tinggi dari pendidikan di tingkat sekolah. Artinya bahwa pengembangan pendidikan dan pengembangan keilmuan bersinergi (sintesa) untuk kepentingan pendidikan. Filsafat pendidikan ilmu penegetahuan sosial (IPS) pada dasarnya tidak berbeda dengan filsafat filsafat ilmu pendidikan lainnya, karena filsafat pendidikan IPS juga merupakan filsafat praktik pendidikan, yaitu praktik tentang pendidikan ilmu-ilmu sosial agar para peserta didik mampu memahami masalah-masalah sosial dan dapat mengatasinya serta mengambil keputusan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
Suatu ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu jika memenuhi syarat-syarat sebagai ilmu ataupun pengetahuan. Salah satu syarat ilmu pengetahuan adalah adanya identitas atau konsentrasi kajian yang bersifat khas dari kelompok lainnya dan adanya kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama untuk  mengembangkan bidang-bidang yang menjadi komitmennya. Menurut Ernest van den Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :1. Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio). 2. Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera. 3. Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali. 4. Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian selanjutnya. Dufty (1986) mengemukakan karakteristik disiplin ilmu dan biasanya memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  1. a community of sholars
  2. a body of thinking, speaking, writing by these sholars
  3. a method of approach to knowledge
Gardner (1975), membedakan selain disiplin dalam arti community of scholars perlu ada subtantive structure. Substantive structure merupakan kumpulan gagasan yang saling terkait yang memandu penelitian dalam sebuah disiplin. Jaringan yang saling terkait meliputi teori, hukum, konsep yang digunakan peneliti untuk memecahkan masalah. Sedangkan syuntectical structure terkait dengan metode atau cara pembentukan konsep substansi yang baru.
Ilmu pengetahuan sosial (IPS) sebagai kajian akademik merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bidang praktik pendidikan. Komitmen kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan pengetahuan sosial dan humaniora yang dikemas secara psikologis untuk tujuan pendidikan, melahirkan IPS. Jadi IPS di sini merupakan sinthesa kajian pendidikan dan kajian sosial serta humaniora untuk program pendidikan di tingkat sekolah. IPS bukanlah mengembangkan keilmuan sosial sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli ilmu –ilmu sosial tetapi lebih pada bagaimana membelajarkan IPS baik secara terpadu penuh (untuk SD dan SMP), maupun semi terpadu (untuk tingkat SMA) atau saling memperhatikan keterhubungannya antar ilmu sosial. Oleh karenanya IPS lebih pada tataran praktik pendidikan ilmu-ilmu sosial baik secara menyeluruh-sederhana-terpadu (holistik-terpadu/ integrated) maupun secara terpisah berhubungan (interdisiplin /crossdiscipline) untuk tujuan pendidikan di tingkat sekolah. Holistik-terpadu tepat untuk tingkat pendidikan SD dan SMP, sementara inter/crossdiscipline, terpisah  lebih tepat untuk tingkat pendidikan SMA.
IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan identitas bidang kajian eklektik yang dinamakan “an integrated system of knowledge”, synthetic discipline, multidimensional, dan kajian konseptual sistemik”merupakan kajian baru yang berbeda dari kajian monodisiplin atau disiplin ilmu tertentu. Pemikiran tentang IPS sebagai kajian akademik (disiplin ilmu) oleh banyak ahli tentang semakin banyak dan kompleksnya permasalahan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta ketidakmenentuan masa depan (sulit diprediksi), sehingga dibutuhkan suatu pendekatan pengetahuan terpadu (integrated approach). Tidak ada suatu disiplin ilmu tertentu dewasa ini yang mampu menyelesaikan masalah dalam kehidupan manusia.
Gagasan tentang IPS sebagai kajian akademik yang multidisiplin (integrated), pertama kali dilontarkan oleh Nu’man sumantri (Pakar IPS Universitas Pendidikan Indonesia yang pertama di Indonesia). Gagasan tentang pendidikan IPS ini membawa implikasi bahwa IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan pendidikan disiplin ilmu lain, yakni kajian bersifat terpadu (integrated) pemecahan  masalah yang menyeluruh), interdiscipliner (memahami ilmu lain), multidimensional (kompleks), dan bahkan cross discipline (bantuan atau pembanding ilmu lain).
Soemantri (2001) Memberikan definisi IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dan pendidikan disiplin ilmu sosial sebagai berikut:
Pendidikan disiplin ilmu adalah suatu batang tubuh disiplin yang menyeleksi konsep, generalisasi, dan teori dari struktur disiplin ilmu tertentu dan disiplin ilmu pendidikan yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah-psikologis untuk tujuan pendidikan.
Pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah-psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila dan UU Sisdiknas.

  1. Pendidikan IPS di tingkat praktik (sebagai mata pelajaran di sekolah)
Ilmu Pengetahuan Sosial, biasa disingkat IPS, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat. Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA/SMU) dan perguruan tinggi, ilmu pengetahuan sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut. Oleh karena itu, Ilmu pengetahuan sosial (IPS) secara umum mempelajari berbagai bidang ilmu seperti:
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai program pendidikan yang memuat konsep, generalisasi dan teori dari ilmu-ilmu sosial yang diberikan di tingkat sekolah, Ujudnya bisa dalam bentuk program mata pelajaran tersendiri atau dalam bentuk program kelembagaan atau rumpun bidang kajian ilmu-ilmu sosial, yaitu dalam bentuk fakultas,  jurusan atau program studi. Sebagai mata pelajaran karena merupakan bentuk penyederhanaan konsep sosial untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sementara itu, dalam bentuk jurusan atau program sebagai wadah atau rumpun pendidikan ilmu-ilmu sosial yang biasanya untuk tingkat yang lebih tinggi (SMA dan LPTK). Hal ini dimaksudkan agar pemahaman tentang masalah sosial tetap dalam koridor pengetahuan sosial yang saling menunjang dan memiliki sinergisitas yang baik dalam membentuk pengetahuan sosial. Sehingga, untuk siswa pendidikan dasar (SD dan SMP) dan pendidikan menengah (SMA) dan tingkat LPTK  di dalam memahami IPS sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengalaman peserta didik. Mulai dari pendidikan dasar yang memuat pengetahuan sosial yang sederhana tapi menyeluruh (simple dan holistic) hingga tingkat pendidikan menengah dan LPTK yang memuat pengetahuan sosial yang semakin spesifik, mendalam dan luas.


II . FILSAFAT PENDIDIKAN  IPS

Filsafat adalah pengetahuan yang mempelajari seluruh fenomena kehidupan manusia secara kritis. Filsafat disebut juga ilmu pengetahuan yang mencari hakekat dari berbagai fenomena kehidupan manusia. Filsafat merupakan pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan (realitas). Filsafat juga merupakan refleksi rasional (fikir) atas keseluruhan realitas untuk mencapai hakikat (= kebenaran) dan memperoleh hikmat (= kebijaksanaan).
Sejarah filsafat Yunani mencatat, bahwa filsafat mencakup seluruh bidang ilmu pengetahuan. Lambat laun banyak ilmu-ilmu khusus yang  berkembang dan melepaskan diri dari filsafat. Meskipun demikian, filsafat dan ilmu pengetahuan masih memiliki hubungan dekat. Sebab baik filsafat maupun ilmu pengetahuan sama-sama pengetahuan yang metodis, sistematis, koheren dan mempunyai obyek material dan formal. Namun yang membedakan di antara keduanya adalah: filsafat mempelajari seluruh realitas, sedangkan ilmu pengetahuan hanya mempelajari satu realitas atau bidang tertentu. Semua pengetahuan pada mulanya merupakan satu kesatuan dan belum terbagi-bagi atau terspesialisasi seperti sekarang. Yang dikenal pada masa itu hanyalah filsafat, yaitu filsafat alam dan filsafat sosial.
Filsafat adalah induk semua ilmu pengetahuan. Dia memberi sumbangan dan peran sebagai induk yang melahirkan dan membantu mengembangkan ilmu pengetahuan hingga ilmu pengetahuan itu dapat hidup dan berkembang. Filsafat membantu ilmu pengetahuan untuk bersikap rasional dalam mempertanggungjawabkan ilmunya. Pertanggungjawaban secara rasional di sini berarti bahwa setiap langkah langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan dan harus dipertahankan secara argumentatif, yaitu dengan argumen-argumen yang objektif (dapat dimengerti secara intersubjektif).
Dari filsafat itulah kemudian orang mengembangkan berbagai macam ilmu pengetahuan sesuai dengan spesifikasi dan kelompok pengetahuan, serta kebutuhan manusia pada waktu itu. Filsafat alam melahirkan ilmu-ilmu alamiah, dan filsafat sosial melahirkan ilmu-ilmu sosial, kemudian berkembang berbagai cabang ilmu lain sesuai tingkat perkembangan dan kebutuhan manusia. Jadi filsafat berarti membahas tentang kebijaksanaan dalam memahami alam semesta baik menyangkut alam itu sendiri secara fisik maupun manusia secara sosial.  Oleh karenanya cabang filsafat yang paling umum adalah filsafat ilmu alam dan filsafat ilmu sosial / humaniora.
Filsafat dilihat dari fungsi kajiannya dapat dibagi dua bagian yakni, filsafat teoritis (mengembangkan teori) dan filsafat praktis (terapan). Filsafat teoritis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan dan methafisika. Sedangkan filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik, termasuk pendidikan
Kajian filsafat yang lebih spesifik membahas tentang masalah alam maupun sosial secara epistemologis merupakan filsafat pengetahuan, yaitu yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ilmu alam memiliki ciri-ciri ke alaman, sedang ilmu sosial memiliki ciri-ciri sosial atau berhubungan dengan kehidupan manusia di muka bumi.
Filsafat alam dan filsafat sosial secara akademik dapat dikategorikan sebagai filsafat ilmu (filsafat yang mengembangkan keilmuan), tetapi bisa juga dikategorikan sebagai filsafat praktis. Ke duanya berfungsi bagi umat manusia dalam kerangka memerangi masalah atau membantu pemecahan masalah kehidupan manusia, baik yang menyangkut masalah fisik alamiah, maupun sosial kemanusiaan (humanities). Dikatakan sebagai naskah akademik karena memenuhi syarat sebagai filsafat ilmu dan filsafat pengetahuan, yaitu di antaranya  memiliki kawasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, serta memiliki warga atau kelompok  yang berkecimpung bidang tersebut.
Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, dan lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan . Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup. Guru sebagai pribadi mempunyai tujuan hidup, dan guru sebagai warga masyarakat juga mempunyai tujuan hidup bersama. Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para pendidik (guru). Hal tersebut akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar (PBM). Selain itu pemahaman filsafat pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan spekulatif, mencoba-coba tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.
Pendidikan dikatakan sebagai filsafat praktis karena memang secara praktikal masuk dalam kawasan pendidikan atau pendidikan bidang studi tertentu  sebagai synthesa dari ilmu pendidikan dan bidang studi lainnya. Misalnya, pendidikan IPA maupun IPS di tingkat sekolah juga secara filsafati dapat diterima oleh umum, yaitu memiliki batasan atau pengertian, memiliki tujuan , memiliki manfaat, dan adanya kelompok pakar yang memiliki komitmen dan konsern tentang praktik tersebut. Sehingga secara filsafat praktis juga memiliki kawasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, serta kelompok masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dalam bidang tersebut yaitu para guru atau pendidik lainnya termasuk dosen.
Pengetahuan alam maupun pengetahuan sosial selanjutnya mengalami perkembangan masing-masing dan membentuk cabang, ranting ilmu dan pengetahuan sesuai dengan objeknya masing-masing. Ada yang tetap konsisten mengembangkan ilmu pengetahuan murni (pure science), dan ada juga yang mengembangkan terapan suatu pengetahuan (applied science). Di antara filsafat terapan yang berkembang dengan pesat adalah filsafat pendidikan, dan filsafat teknik. Filsafat pendidikan juga mengalami perkembangan sesuai dengan bidang, materi kajiannya. Ada filsafat ilmu pendidikan itu sendiri, dan ada juga filsafat pendidikan bidang tertentu, seperti filsafat pendidikan IPA, filsafat pendidikan Bahasa, filsafat pendidikan IPS, filsafat pendidikan Matematika dsb.
Filsafat pendidikan adalah ilmu yang menyelidiki hakikat pelaksanaan pendidikan yang bersangkut paut dengan tujuan, latar belakang, cara dan hasilnya, serta hakikat ilmu pendidikan, yang berhubungan dengan analisis kritis terhadap struktur dan kegunaan pendidikan itu sendiri
Filsafat pendidikan secara garis besarnya bukanlah filsafat umum atau filsafat murni tetapi merupakan filsafat khusus atau filsafat terapan. Apabila dilihat dari sudut karakteristik objeknya, filsafat dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu(1) Filsafat umum atau filsafat murni,dan (2) filsafat khusus atau filsafat terapan. Filsafat umum mempunyai objek :
a)      Hakikat kenyataan segala sesuatu (metafisika) yang termasuk didalamnya, hakikat kenyataan secara keseluruhan (Ontologi), Kenyataan tentang alam atau kosmos (Kosmologi) kenyataan tentang manusia (Humanologi) dan kenyataan tentang tuhan (Teologi)
b)  Hakikat mengetahui kenyataan(Epistemologi)
c) Hakikat menyusun kesimpulan pengetahuan tentang kenyataan (Logika)
d) Hakikat menilai kenyataan (Aksiologi),antara lain tentang hakikat nilai yang berhubungan dengan baik dan jahat (Etika)serta nilai yang berhubungan dengan indah dan buruk (Estetika)
Berbeda dengan filsafat umum yang objeknya adalah kenyataan keseluruhan segala sesuatu, filsafat khusus mempunyai objek kenyataan salah satu aspek kehidupan manusia yang terpenting Filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam pendidikan (Kneller, 1971). Kanzen, meninjau ilmu dari segi morfologis atau bentuk subtansinya,sebagi pengetahuan sistimatis yang dihasilkan dari kegiatan kritis yang tertuju pada penemuan .Ditinjau dari subtansinya atau isinya, ilmu pendidikan merupakan suatu sistim pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset dan disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengaruh yang diupayakan dan rekayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanyaagar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas social mereka atau pendidikan memperhatikan keterbatasan dalam waktu,tempat,bentuk kegiaatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan.
Filsafat ilmu pendidikan dibedakan dalam 4 macam,yaitu:
1. Ontology ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat subtansi dan pola organisasi ilmu pendidikan
2. Epistomologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat objek formal dan material ilmu pendidikan
3. Metedologi ilmu pendidikan ,yang membahas tentang hakikat cara-cara kerja dalam menyusun ilmu pendidikan
4. Aksiologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakikat nilai kegunaan teoritis dan praktis ilmu pendidikan
Filsafat pendidikan yang mengembangkan bidang studi tertentu untuk tujuan pendidikan dikenal dengan syntectic discipline. Seperti pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa, Pendidikan IPA, Pendidikan matematika merupakan syntectic discipline (sintesa) antara ilmu pendidikan dengan ilmu yang lain (bidang studi IPS, IPA, Bahasa, Matematika dsb). Jadi program pendidikan sintesa yang banyak dikembangkan LPTK, seperti pendidikan IPS ataupun pendidikan bidang studi lainnya yang berada pada rumpun Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP,STKIP, IKIP) harus mengandung unsur pendidikan dan unsur bidang studi tertentu. Oleh karenanya jurusan, program studi, dan kompetensi lulusan tertentu di LPTK (FKIP, IKIP,STKIP) harus mengandung unsur pendidikan dan bidang studi tertentu.
Inilah yang membedakan antara filsafat ilmu pengetahuan murni dengan filsafat ilmu terapan pendidikan. Filsafat ilmu pengetahuan murni banyak dikembangkan oleh fakultas ilmu-ilmu murni seperti FISIP, FH, FE, sementara filsafat terapan pendidikan banyak dikembangkan atau dimanfaatkan pada LPTK (FKIP,IKIP,STKIP). Akan tetapi dalam rangka pengembangan pendidikan sintesa filsafat ilmu juga butuhkan atau dikenalkan bagi mahasiswa calon guru atau pendidik di lingkungan LPTK tsb.
Ilmu pengetahuan murni (pure science) terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri secara abstrak (teori) atau vertikal atau penyempurnaan ilmu itu sendiri, yaitu untuk mempertinggi mutu atau kualitas ilmu itu. Sedangkan ilmu pengetahuan terapan (applied science) atau praktik bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat (kepentingan khalayak secara hirisontal), yaitu membantu masyarakat di dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Selain itu juga dapat dibedakan antara ilmu yang teoritis-rasional (misalnya dogmatik hukum), maka cara berfikir yang dominan adalah deduktif dengan mempergunakan silogisme. Cara berfikir deduktif-induktif atau induktif-deduktif banyak digunakan di dalam ilmu-ilmu teorits-empiris, seperti sosiologi. Di dalam ilmu-ilmu yang empiris praktis, seperti pekerjaan sosial, atau kesejahteraan sosial (sosiatri), dan pendidikan IPS lebih banyak digunakan cara berfikir induktif, yaitu berfikir reflektif dari praktek-praktek pengalamannya dalam mengajar atau layanan sosial lainnya.
Memperhatikan hal tersebut, maka pendidikan IPS lebih tepat masuk dalam kawasan filsafat terapan yang banyak membahas tentang peran praktik pendidikan IPS untuk khalayak, ketimbang kajian ilmiah akademik untuk pengembangan keilmuan. Kawasan dan lingkup kajian filsafat social studies (pendidikan IPS), baik sebagai bidang kajian ilmiah (akademik) maupun sebagai bidang kajian praktik pendidikan berkembang sesuai dengan pemahaman dan latar belakang keahliannya masing-masing. Munculnya dua paham tentang pendidikan IPS ini merupakan suatu hal yang sangat lumrah, karena pemahaman seseorang atau kelompok masyarakat tertentu tentang ilmu dan pengetahuan sangat diwarnai oleh latar belakang dan lingkungan yang membentuk manusia itu sendiri. Kenyataan ini terjadi pada kajian atau ilmu apapun, sebagai contoh suatu ilmu tertentu memiliki batasan dan pengertian yang beraneka ragam antara orang satu atau kelompok masyarakat tertentu dengan lainnya. Persepsi seseorang terhadap suatu ilmu dan pengetahuan tertentu sangat mewarnai paham dan kepentingan mereka terhadap suatu ilmu dan pengetahuan itu sendiri.

  1. Pendidikan IPS di tingkat akademik (sebagai kajian akademik)

Sebagaimana telah disinggung pada bagian muka, pembahasan alam semesta, yang secara keilmuan atau pengetahuan secara akademik banyak di bahas di tingkat perguruan tinggi, atau para ilmuwan. Masalah filsafat, juga sangat erat kaitannya dengan apa yang dibicarakan oleh para ilmuwan tentang metode ilmiah dalam rangka mencari kebenaran. Contohnya, Filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Dengan demikian, filsafat ilmu sangatlah penting peranannya bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Tentu juga, filsafat ilmu sangat bermanfaat bagi manusia untuk menjalani berbagai aspek kehidupan. Filsafat ilmu sangat penting peranannya terhadap penalaran manusia untuk membangun ilmu. Sebab, filsafat ilmu akan menyelidiki, menggali, dan menelusuri sedalam, sejauh, dan seluas mungkin semua hakikat ilmu. Dalam hal ini, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan akar dari semua ilmu dan pengetahuan.

Fungsi filsafat ilmu

  • Alat untuk menelusuri kebenaran segala hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah.
  • Memberikan pengertian tentang cara hidup dan pandangan hidup.
  • Panduan tentang ajaran moral dan etika.
  • Sumber ilham dan panduan untuk menjalani berbagai aspek kehidupan.
  • Sarana untuk mempertahankan, mendukung, menyerang atau juga tidak memihak terhadap pandangan filsafat lainnya.
IPS sebagai kajian akademik merupakan bagian dari kegiatan belajar di tingkat perguruan tinggi. Yaitu belajar tentang bagaimana membelajarkan IPS sebagai bidang kajian dan rumpun ilmu sosial untuk kepentingan pendidikan tingkat sekolah dengan baik dan benar. Sehingga porsi dan proporsi ilmu pendidikan dan ilmu sosial secara kurikuler sesuai dengan kebutuhan dan setingkat lebih tinggi dari pendidikan di tingkat sekolah. Artinya bahwa pengembangan pendidikan dan pengembangan keilmuan bersinergi (sintesa) untuk kepentingan pendidikan. Filsafat pendidikan ilmu penegetahuan sosial (IPS) pada dasarnya tidak berbeda dengan filsafat filsafat ilmu pendidikan lainnya, karena filsafat pendidikan IPS juga merupakan filsafat praktik pendidikan, yaitu praktik tentang pendidikan ilmu-ilmu sosial agar para peserta didik mampu memahami masalah-masalah sosial dan dapat mengatasinya serta mengambil keputusan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
Suatu ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu jika memenuhi syarat-syarat sebagai ilmu ataupun pengetahuan. Salah satu syarat ilmu pengetahuan adalah adanya identitas atau konsentrasi kajian yang bersifat khas dari kelompok lainnya dan adanya kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama untuk  mengembangkan bidang-bidang yang menjadi komitmennya. Menurut Ernest van den Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :1. Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio). 2. Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera. 3. Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali. 4. Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian selanjutnya. Dufty (1986) mengemukakan karakteristik disiplin ilmu dan biasanya memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  1. a community of sholars
  2. a body of thinking, speaking, writing by these sholars
  3. a method of approach to knowledge
Gardner (1975), membedakan selain disiplin dalam arti community of scholars perlu ada subtantive structure. Substantive structure merupakan kumpulan gagasan yang saling terkait yang memandu penelitian dalam sebuah disiplin. Jaringan yang saling terkait meliputi teori, hukum, konsep yang digunakan peneliti untuk memecahkan masalah. Sedangkan syuntectical structure terkait dengan metode atau cara pembentukan konsep substansi yang baru.
Ilmu pengetahuan sosial (IPS) sebagai kajian akademik merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bidang praktik pendidikan. Komitmen kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan pengetahuan sosial dan humaniora yang dikemas secara psikologis untuk tujuan pendidikan, melahirkan IPS. Jadi IPS di sini merupakan sinthesa kajian pendidikan dan kajian sosial serta humaniora untuk program pendidikan di tingkat sekolah. IPS bukanlah mengembangkan keilmuan sosial sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli ilmu –ilmu sosial tetapi lebih pada bagaimana membelajarkan IPS baik secara terpadu penuh (untuk SD dan SMP), maupun semi terpadu (untuk tingkat SMA) atau saling memperhatikan keterhubungannya antar ilmu sosial. Oleh karenanya IPS lebih pada tataran praktik pendidikan ilmu-ilmu sosial baik secara menyeluruh-sederhana-terpadu (holistik-terpadu/ integrated) maupun secara terpisah berhubungan (interdisiplin /crossdiscipline) untuk tujuan pendidikan di tingkat sekolah. Holistik-terpadu tepat untuk tingkat pendidikan SD dan SMP, sementara inter/crossdiscipline, terpisah  lebih tepat untuk tingkat pendidikan SMA.
IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan identitas bidang kajian eklektik yang dinamakan “an integrated system of knowledge”, synthetic discipline, multidimensional, dan kajian konseptual sistemik”merupakan kajian baru yang berbeda dari kajian monodisiplin atau disiplin ilmu tertentu. Pemikiran tentang IPS sebagai kajian akademik (disiplin ilmu) oleh banyak ahli tentang semakin banyak dan kompleksnya permasalahan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta ketidakmenentuan masa depan (sulit diprediksi), sehingga dibutuhkan suatu pendekatan pengetahuan terpadu (integrated approach). Tidak ada suatu disiplin ilmu tertentu dewasa ini yang mampu menyelesaikan masalah dalam kehidupan manusia.
Gagasan tentang IPS sebagai kajian akademik yang multidisiplin (integrated), pertama kali dilontarkan oleh Nu’man sumantri (Pakar IPS Universitas Pendidikan Indonesia yang pertama di Indonesia). Gagasan tentang pendidikan IPS ini membawa implikasi bahwa IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan pendidikan disiplin ilmu lain, yakni kajian bersifat terpadu (integrated) pemecahan  masalah yang menyeluruh), interdiscipliner (memahami ilmu lain), multidimensional (kompleks), dan bahkan cross discipline (bantuan atau pembanding ilmu lain).
Soemantri (2001) Memberikan definisi IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dan pendidikan disiplin ilmu sosial sebagai berikut:
Pendidikan disiplin ilmu adalah suatu batang tubuh disiplin yang menyeleksi konsep, generalisasi, dan teori dari struktur disiplin ilmu tertentu dan disiplin ilmu pendidikan yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah-psikologis untuk tujuan pendidikan.
Pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah-psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila dan UU Sisdiknas.

  1. Pendidikan IPS di tingkat praktik (sebagai mata pelajaran di sekolah)
Ilmu Pengetahuan Sosial, biasa disingkat IPS, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat. Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA/SMU) dan perguruan tinggi, ilmu pengetahuan sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut. Oleh karena itu, Ilmu pengetahuan sosial (IPS) secara umum mempelajari berbagai bidang ilmu seperti:
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai program pendidikan yang memuat konsep, generalisasi dan teori dari ilmu-ilmu sosial yang diberikan di tingkat sekolah, Ujudnya bisa dalam bentuk program mata pelajaran tersendiri atau dalam bentuk program kelembagaan atau rumpun bidang kajian ilmu-ilmu sosial, yaitu dalam bentuk fakultas,  jurusan atau program studi. Sebagai mata pelajaran karena merupakan bentuk penyederhanaan konsep sosial untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sementara itu, dalam bentuk jurusan atau program sebagai wadah atau rumpun pendidikan ilmu-ilmu sosial yang biasanya untuk tingkat yang lebih tinggi (SMA dan LPTK). Hal ini dimaksudkan agar pemahaman tentang masalah sosial tetap dalam koridor pengetahuan sosial yang saling menunjang dan memiliki sinergisitas yang baik dalam membentuk pengetahuan sosial. Sehingga, untuk siswa pendidikan dasar (SD dan SMP) dan pendidikan menengah (SMA) dan tingkat LPTK  di dalam memahami IPS sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengalaman peserta didik. Mulai dari pendidikan dasar yang memuat pengetahuan sosial yang sederhana tapi menyeluruh (simple dan holistic) hingga tingkat pendidikan menengah dan LPTK yang memuat pengetahuan sosial yang semakin spesifik, mendalam dan luas.






Senin, 28 Mei 2012



TUGAS KOMPETENSI 3 MATA KULIAH
    PENDIDIKAN EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN
Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan Secara Terintegrasi dan Sebagai Subjek Terpisah
(Kompetensi 3)





Oleh

ERINE NURMAULIDYA
NPM: 1123031014









Dosen : Dr. R. Gunawan S, S.E, M.M
MK : Pendidikan Ekonomi dan kewirausahaan ; MPS 524
Megister Pendidikan IPS








FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
 UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPNG
2012


KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur kepada Allah SWT, hanya kepadanya kita memohon ampunan dan perlindungan dan tak lupa syukur atas segala nikmat yang di berikan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kompetensi 3 Pendidikan Ekonomi dan kewirausahaan ; MPS 524 (Kompetensi 1).

Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi dan kewirausahaan, Penelitian Program Pascasarjana ( S2 ) semester ke-2 angkatan 2011. Penulis berharap tugas ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan tentang ilmu Pendidikan Ekonomi bagi penulis juga pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sehingga  bisa diperbaiki dikemudian hari.


 




Bandar Lampung, 29 Mei 2012
Erine Nurmaulidya






KOMPETENSI 3 PENDIDIKAN EKONOMI PASCASARJANA IPS FKIP UNIVERSITAS LAMPUNG
Tugas Kompetensi 3 yang harus dikerjakan oleh mahasiswa dijelaskan sbb.
  1. Setiap mahasiswa membahas topik yang telah ditetapkan secara individu dalam bentuk karya ilmiah.
  2. Waktu yang diberikan untuk mengerjakan tugas Kompetensi 3 tersebut selama 1 minggu terhitung mulai tanggal 27 Mei 2012.
  3. Batas waktu pengumpulan tugas yaitu hari Sabtu, tanggal 2 Juni 2012 pukul 24.00.  Pengumpulan tugas yang melewati batas waktu tersebut dianggap tidak mengumpulkan.
  4. Tugas diserahkan/dikumpulkan dalam bentuk shoftcopy dan tidak perlu menyerahkan dalam bentuk hardcopy.
  5. Pengiriman tugas ditujukan ke alamat e-mail berikut ini;rgunawan_sudarmanto@yahoo.com atau dapat secara langsung menggunakan blog ini untuk menjamin kepastian terkirimnya tugas tersebut.  Pengiriman di luar alamat tersebut tidak akan terdeteksi sehingga dianggap tidak mengirimkan.
  6. Isi pembahasan atau banyaknya subtopik diserahkan kepada masing-masing mahasiswa.
Adapun topik yang harus dibahas yaitu “Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan Secara Terintegrasi dan Sebagai Subjek Terpisah”.












PENDAHULUAN


A.            Latar Belakang

Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah, tetapi belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurut Tilaar (2009:44), hal ini disebabkan kemampuan sumber daya manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alamnya itu. Setiap tahun angka kemiskinan relatif bertambah dan penggangguran tidak berkurang, yang tentu saja memberikan implikasi lain bagi kehidupan sosial. Sangat ironis, jika ternyata komunitas penggangguran tidak sedikit berasal dari yang telah mengecap pendidikan formal tinggi. Selanjutnya, Friedman (2009) seperti dikutip oleh Tilaar menyebutkan bahwa negara kita menjadi negara pengekspor tenaga kerja yang kurang “kreatif” sehingga muncul berbagai permasalahan yang harus dihadapi mereka. Sementara hampir 45% tanaga kerja kita saat ini tidak lulus sekolah dasar. Akibatnya, produktivitas mereka juga rendah. Lebih lanjut, berakibat pada rendahnya daya saing negara Republik Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Singapura, China, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Philipina.

Pada tataran psikologis semua orang mempunyai banyak sedikit potensi kewirausahaan, namun potensi ini tidak akan muncul optimal atau bahkan hilang sama sekali jika tidak dikembangkan iklim yang sesuai dengan perkembangan potensi itu. Pendidikan yang intelektualitas yang cenderung sangat bersifat formal dengan membiarkan kemampuan kreativitas dan inovasi peserta didik antara lain yang menyebabkan kondisi sosio-psikologis ini. Kata kuncinya adalah pendidikan kewirausahaan menjadi sebuah keniscayaan. Pendidikan kewirausahaan akan memberikan peluang tumbuh dan berkembangnya potensi kreativitas dan inovasi anak. Nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi karakteristik peserta didik yang dapat digunakannya dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungnnya. Pada akhirnya pribadi yang memiliki karakter kreatif, inovatif, bertangung jawab, disiplin dan kosisten akan mampu memberikan kontribusi dalam pemecahan masalah sumber daya manusia Indonesia. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pendidikan kewirausahaan sangat berorientasi pada sosio-psiklogis. Pendidikan kewirausahaan bukan semata-mata untuk kepentingan dunia bisnis, melainkan setiap lapangan pekerjaan yang memiliki semangat, pola pikir, dan karakter enterpreneur akan membuat perbedaan, perubahan, dan pertumbuhan positif dalam profesi dan pekerjaan mereka di luar bidang dunia bisnis. Jiwa enterpreneurship akan memiliki daya kreatif dan inovatif, mencari peluang dan berani mengambl risiko. Pendidikan enterpreneur akan memberikan karakter para peserta didik memiliki mental dan moral yang kuat, jiwa kemandirian, dan sikap ulet (tahan banting), pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, serta mampu mengahadapi persaingan global. Pendidikan kewirausahaan akan mereduksi mindset peserta didik tentang tujuan dan orientasi mengikuti pendidikan untuk menjadi pegawai negeri. Pendidikan kewirausahaan juga mempersiapakan peserta didik memiliki sikap kewirausahaan dan mampu mengembangkan seluruh potensi dirinya untuk menghadapi masa depannya dengan segala problematikanya. Ini berarti pendidikan kewirausahaan bersamaan dengan substansi pendidikan lainnya akan mereduksi sejumlah persoalan sosiologis yang terkait dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab itu, pengembangan pendidikan kewirausahaan ini harus memperhatikan suasana psikologis dan iklim sosial.

Dengan sikap kreatif, mandiri, ulet, dan didukung dengan karakter yang baik, maka para peserta didik akan mampu mengatasi problem dirinya sendiri. Bahkan bisa memberikan kontribusi dalam ikut memecahkan problem kehidupan yang dihadapai oleh masyarakat. Mengutip ahli sosiologi David McCelland, seperti dikutip oleh Ciputra, suatu negara bisa menjadi makmur bila memiliki sedikitnya dua persen enterpreneur dari jumlah penduduk tersebut. Dari data statistik, saat ini di Indonesia baru memiliki 0,18% enterpreneur atau sekitar 400,000 dari penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 220 juta jiwa (Ciputra. 2009).

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, permasalahan dalam karya ilmiah ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Bagaimana model pembelajaran kewirausahaan yang efektif?
2.      Bagaimana model pembelajaran kewirausahaan yang efisien?
3.      Bagaimana Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan Secara Terintegrasi dan Sebagai Subjek Terpisah?


C.    Tujuan Penulisan Karya Ilmiah

Berdasarkan permasalahan di atas, tujuan dari karya ilmiah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui model pembelajaran kewirausahaan yang efektif.
2.      Untuk mengetahui model pembelajaran kewirausahaan yang efisien.
3.      Untuk mengetahui Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan Secara Terintegrasi dan Sebagai Subjek Terpisah?
























II.      TINJAUAN PUSTAKA



A.    Konsep Pembelajaran Kewirausahaan

Pembelajaran merupakan suatu proses kombinasi yang dilakukan oleh guru dan murid yang saling berinteraksi dan didukung dengan komponen pembelajaran yang lain sebagai pelengkap dalam proses pembelajaran yang dilakukan. Pada pembelajaran inilah terjadi proses interaksi antara sumber belajar, guru, murid, dan komponen pembelajaran yang lain yang mendukung proses pembelajaran tersebut. Menurut Pupuh Faturrohman (200713) dalam Satmoko (2011), pembelajaran adalah mengandung sejumlah komponen yang meliputi tujuan, bahan pelajaran, kegiatan pembelajaran, metode, alat dan sumber serta evaluasi. Dengan demikian pembelajaran tentunya memiliki tujuan yang ingin dicapai. Hal ini merupakan respon dari bahan, materi pelajaran yang telah dipelajari dan dikembangkan oleh peserta didik melalui proses kegiatan pembelajaran antara guru dengan peserta didik dengan berbagai metode, alat dan sumber belajar yang pada akhirnya terlihat hasilnya melalui penilaian atau evaluasi.

Menurut Umar Hamalik  (2001: 54), pembelajaran adalah  “suatu sistem yang luas dan mengandung banyak aspek diantaranya; (a) profesi guru, (b) pertumbuhan siswa sebagai organisme yang sedang berkembang, (c) tujuan pendidikan dan pengajaran, (d) kurikulum sekolah, (e) perencanaan pengajaran, (f) bimbingan sekolah, dan (g) hubungan dengan masyarakat dan lembaga-lembaga.”

Menurut Trianto (2009: 17), pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang komplek, yaitu usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Berdasarkan beberapa pengertian pembelajaran di atas, dapat disimpulkanpembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.Pembelajaran merupakan suatu proses kombinasi yang dilakukan oleh guru dan murid yang saling berinteraksi dan didukung dengan komponen pembelajaran yang lain sebagai pelengkap dalam proses pembelajaran yang dilakukan.

Kewirausahaan merupakan jiwa dari seseorang yang diekspresikan melalui sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif untuk melakukan suatu kegiatan. Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa tujuan pembelajaran kewirausahaan sebenarnya tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan pebisnis atau business entrepreneur, tetapi mencakup seluruh profesi yang didasari oleh jiwa wirausaha atau entrepreneur.

Menurut Eman Suherman (2008: 29) dalam Citra (2010), pembelajaran kewirausahaan diawali dengan persiapan serta pengadaan materi pembelajaran teori, praktik dan implementasi. Setelah persiapan dan pengadaan materi pembelajaran selesai, maka dilaksanakan proses pembelajaran kewirausahaan dengan tujuan utama mengisi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Selanjutnya, bersamaan dengan berjalannya proses pembelajaran disediakan juga wahana konsultasi terutama untuk hal-hal pragmatis guna melengkapi proses pembelajaran yang diarahkan untuk mengisi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik tadi. Disamping itu wahana konsultasi diharapkan juga dapat memperkuat “4H” peserta didik. H pertama Head atau kepala yang diartikan sebagai pemikiran, dan dalam pembelajaran diisi oleh pengetahuan tentang nilai nilai, semangat, jiwa, sikap dan perilaku, agar peserta didik memiliki pemikiran kewirausahaan. H kedua, Heart atau hati yang diartikan sebagai perasaan, diisi oleh penanaman empatisme social-ekonomi, agar peserta didik dapat merasakan suka-duka berwirausaha dan memperoleh pengalaman empiris dari para wirausaha terdahulu. Selanjutnya H ketiga, Hand atau tangan yang diartikan sebagai keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk berwirausaha. Oleh karena itu dalam konteks ini pembelajaran kewirausahaan membekali peserta didik dengan teknik produksi agar mereka kelak dapat berproduksi atau menghasilkan produk baik berupa barang, jasa maupun ide. Dan H keempat, Health atau kesehatan yang diartikan sebagai kesehatan fisik, mental dan social. Sehubungan dengan hal ini, peserta didik hendaknya dibekali oleh teknik-teknik antisipasi terhadap berbagai hal yang mungkin timbul dalam berwirausaha baik berupa persoalan, masalah maupun risiko lainnya sebagi wirausaha. Pembelajaran untuk hal ini dapat diberikan melalui AMT (Achievement Motivation Training) atau Outbond Training.

Setiap kegiatan sudah pasti ada tujuan, termasuk kegiatan pembelajaran kewirausahaan. Dalam  KBBI (1991: 107), tujuan berarti arah atau maksud. Maksud diartikan sebagai sesuatu yang dikendaki. Hasil akhir yang ingin dicapai dari pembelajaran kewirausahaan ialah tertanam atau terbentuknya jiwa wirausaha pada diri seorang siswa sehingga menjadi wirausaha dengan kompotensinya.  

Menurut Suherman (2008: 22), tujuan utama pembelajaran kewirausahaan adalah membentuk jiwa wirausaha peserta didik, sehingga yang bersangkutan menjadi individu yang kreatif, inovatif dan produktif. Pola pembelajaran kewirausahaan dimulai dari, teori, praktik dan implementasi. Teori diarahkan untuk memperolah pengetahuan tentang  kewirausahaan mengisi aspek kognitif agar siswa  memiliki paradigma wirausaha. Praktik dimaksudkan untuk melakukan kegiatan berdasarkan teori yang telah dipelajari agar siswa merasakan betul bahwa teori yang dipelajari bisa dipraktekan dan akan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Hal ini berkaitan dengan nilai afektif siswa. Kemudian implementasi berarti pelaksanaan kegiatan yang sesungguhnya dalam memanfaatkan pengetahuan yang telah diperoleh melalui pembelajaran teori dan wawasan  yang didapat dalam pembelajaran praktik. Berdasarkan pengertian di atas, pembelajaran kewirausahaan merupakan upaya untuk mempelajari tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam berkreasi dan inovasi yang diwujudkan dalam bentuk sikap.


B. Konsep Pembelajaran yang Efektif dan Efisien

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Kata efektif berarti ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya); dapat membawa hasil; berhasil guna (tt usaha, tindakan); mulai berlaku (tt undang-undang, peraturan). Sedangkan definisi dari kata efektif yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Misalnya jika suatu pekerjaan dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.

Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan seperti yang telahditetapkan. Pengertian efektifitas secara umum menunjukan sampai seberapa jauh tercapainya suatu tujuanyang terlebih dahulu ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan pengertian efektifitas menurut Hidayat (1986) dalam Hardiyani (2012) yang menjelaskan bahwa:
“Efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) telah tercapai. Di mana makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektifitasnya.” Menurut Prasetyo Budi Saksono (1984) dalam Hardiyani (2012) “Efektifitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yangdiharapkan dari sejumlah input.”

Sedangkan arti kata efisien menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya), mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, bertepat guna. Sedangkan definisi dari efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima.

Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan. Menurut Mulyamah (1987: 3) dalam Danfar (2009) efisiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang direalisasikan atau perkataam lain penggunaan yang sebenarnya. Sedangkan menurut Hasibuan (1984: 3-4) dalam Danfar (2009) yang mengutip pernyataan H. Emerson efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan. Berdasarkan uraian di atas, pembelajaran yang efektif dan efisien adalah pembelajaran yang sesuai dengan tujuan seperti yang telah ditetapkan dan tepat ataumampu menyelesaikan proses pembelajaran dengan tepat dan cermat, berdaya guna,serta bertepat guna.






III.    PEMBAHASAN


A.        Model Pembelajaran Kewirausahaan yang Efektif  

Hakikat pembelajaran yang efektif adalah proses belajar mengajar yang bukan saja terfokus kepada hasil yang dicapai peserta didik, namun bagaimana proses pembelajaran yang efektif mampu memberikan pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan dan mutu serta dapat memberikan perubahan prilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka.

Pembelajaran yang efektif akan terjadi ketika pebelajar (siswa) terlibat dalam tugas-tugas autentik yang berhubungan dengan konteks-konteks yang bermakna. Kemudian ukuran terakhir dari pembelajaran berbasis masalah adalah pebelajar (siswa) mampu menggunakan pengetahuan untuk memfasilitasi cara berpikir akan kehidupan sesungguhnya.

Pembelajaran yang efektif memiliki prinsip khusus dalam pengelolaannya, prinsip tersebut meliputi: pertama, prinsip interaktif mengandung makna bahwa mengajar bukan hanya sekadar menyampaikan pengetahuan dari guru ke peserta didik; akan tetapi mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan yang dapat merangsang peserta didiik untuk belajar. Dengan demikian, proses pembelajaran adalah proses interaksi baik antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dan peserta didik, maupun antara peserta didik dengan lingkungannya. Melalui proses interaksi, memungkinkan kemampuan peserta didik akan berkembang, baik mental maupun intelektualnya. Kedua, prinsip inspiratif, yaitu memungkinkan peserta didik untuk mencoba dan melakukan sesuatu. Berbagai informasi dan proses pemecahan masalah dalam pembelajaran bukan harga mati, yang bersifat mutlak, akan tetapi merupakan hipotesis yang merangsang peserta didik untuk mau mencoba dan mengujinya. Oleh karena itu, guru mesti membuka berbagai kemungkinan yang dapat dikerjakan peserta didik. Biarkan peserta didik berbuat dan berpikir sesuai dengan inspirasinya sendiri, sebab pengetahuan pada dasarnya bersifat subjektif yang bisa dimaknai oleh setiap peserta didik.

Ketiga, prinsip pembelajaran yang menyenangkan yang dapat mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Seluruh potensi itu hanya mungkin dapat berkembang manakala mereka terbebas dari rasa takut dan mene­gangkan. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar proses pembelajaran merupakan proses yang menyenangkan (joyfull learning). Proses pembelajaran yang menyenangkan bisa dilakukan, pertama, dengan menata ruangan yang apik dan menarik. Kedua, melalui pengelolaan pembelajaran yang hidup dan bervariasi, yakni dengan menggunakan pola dan model pembelajaran, media, dan sumber belajar yang relevan serta gerakan-gerakan guru yang mampu mem­bangkitkan motivasi belajar peserta didik.

Keempat, prinsip menantang; proses pembelajaran yang menantang peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir, yakni merangsang kerja otak secara maksimal. Kemampuan tersebut dapat ditumbuhkan dengan cara mengembangkan rasa ingin tahu peserta didik melalui kegiatan men­coba-coba, berpikir secara intuitif atau bereksplorasi. Apa pun yang diberikan dan dilakukan guru harus dapat merangsang peserta didik untuk berpikir (learning how to learn) dan melakukan (learning how to do).

Kelima, motivasi adalah aspek yang sangat penting untuk membelajar­kan peserta didik. Tanpa adanya motivasi, tidak mungkin mereka memiliki kemauan untuk belajar. Oleh karena itu, membangkitkan motivasi merupakan salah satu peran dan tugas guru dalam setiap proses pembelajaran. Motivasi dapat diartikan sebagai dorongan yang memungkinkan peserta didik untuk bertindak atau melakukan sesuatu.

Berdasarkan uraian di atas, model pembelajaran yang efektif untuk diterapkan dalam proses pembelajaran kewirausahaan adalah model pembelajaran yang berdasarkan pada masalah atau model  pembelajaran problem-based learning. Model tersebut menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar tentang cara berpikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep yang essensial dari materi pelajaran.








B.     Model Pembelajaran Kewirausahaan yang Efesien

Efisien adalah bagaimana menghasilkan sesuatu dengan proses yang lebih mudah, tepat dan cermat. Proses pembelajaran akan jauh lebih baik jika memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Pembelajaran yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.

Proses pembelajaran kewirausahaan dapat lebih efisien saat dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran yang berdasarkan pada masalah atau model  pembelajaran problem-based learning. Karena suatu proses pembelajaran yang diawali dari masalah-masalah yang ditemukan dalam suatu lingkungan, kemudian mengidentifikasi suatu masalah, baik yang dihadapi secara nyata maupun telaah kasus, sehingga peserta didik menemukan kebutuhan belajar yang diperlukan agar mereka dapat memecahkan masalah tersebut dan siswa dapat berpikir kritis dan terampil memecahkan masalah yang dihadapi.


C.    Model Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan yang Efektif dan Efesien

Pelajaran Kewirausahaan merupakan pelajaran vokasional, yaitu pelajaran untuk memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan kerja bagi siswanya. Oleh karena itu, pendidikan kewirausahaan harus dirancang sedemikian rupa agar dapat memberikan dampak dalam mendorong siswa untuk berjiwa wirausaha. Pola pembelajaran kewirausahaan minimal mengandung empat unsur (Eman Suherman, 2008: 29) dalam Citra (2010) ditambah satu unsur (Farzier and Niehm, 2008) dalam Citra (2010), sebagai berikut. Pemikiran yang diisi oleh pengetahuan tentang nilai-nilai, semangat, jiwa, sikap dan perilaku, agar peserta didik memiliki pemikiran kewirausahaan. Perasaan, yang diisi oleh penanaman empatisme sosial-ekonomi, agar peserta didik dapat merasakan suka-duka berwirausaha dan memperoleh pengalaman empiris dari para wirausaha terdahulu.
Keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk berwirausaha. Oleh karena itu, dalam konteks ini pembelajaran kewirausahaan membekali peserta didik dengan teknik produksi dan manajemen. Kesehatan fisik, mental dan sosial. Sehubungan dengan hal ini, peserta didik hendaknya dibekali oleh teknik-teknik antisipasi terhadap berbagai hal yang mungkin timbul dalam berwirausaha baik berupa persoalan, masalah maupun risiko lainnya sebagi wirausaha. Pengalaman langsung berupa pemagangan atau melakukan aktivitas didampingi mentor yang kemudian akan dijadikan role model bagi peserta didik.

Pembelajaran kewirausahaan perlu memperhatikan karakteristik atau ciri-ciri seperti berikut.
Learning by doing artinya bahwa prinsip pembelajaran kewirausahaan adalah belajar sambil bekerja, sehingga siswa memiliki pengalaman belajar praktik. Sejauh mungkin apa yang dipelajari di sekolah sama dengan yang akan dilakukan di dunia kerja, sehingga pengetahuan, sikap dan keterampilan praktik yang dipelajari tidak berbeda dengan yang akan dilakukan secara riil di masyarakat. Pengalaman praktik operasional yang dipelajari porsinya lebih besar dari pada pengetahuan kognitif yang bersifat konseptual.



















  1. INTEGRASI PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN PADA SETIAP JENJANG PENDIDIKAN

A.    Framework Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan di Setiap Satuan Pendidikan
Pengintegrasian pendidikan kewirausahaan di dalam setiap satuan pendidikan di dasarkan pada framework yang disajikan berikut:


Pendidikan kewirausahaan sebenarnya sudah terakomodasi dalam kurikulum sebelum
ditetapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Sebagai contoh dalam Kurikulum 1984 maupun Kurikulum 1994, namun masih terbatas dalam kelompok Ilmu-Ilmu sosial terutama dalam Mata pelajaran Ekonomi, dan hasilnya belum maksimal karena masih pada tataran konsep. Sedangkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, peserta didik diharapkan untuk memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan. Kajian kewirausahaan sebenarnya termasuk kajian yang aplikatif dan perlu praktik lapangan, namun hal ini hasilnya belum maksimal karena SKL belum mengukur aspek keterampilan.

Hasil pencermatan SKL, SI (SK dan KD), setiap satuan pendidikan pada umumnya belum secara eksplisit terinternalisasi nilai-nilai kewirausahaan, kecuali pada satuan pendidikan di jenjang SMA dan SMK. Di satuan pendidikan jenjang SMA ada satu Standar Kompetensi yang terkait dengan kewirausahaan dan koperasi. Sedangkan di SMK, pendidikan kewirausahaan menjadi satu mata pelajaran tersendiri. Dalam implementasi pembelajaran sudah ada upaya untuk menumbuhan nilai-nilai kewirausahaan, namun belum terpogram secara komprehensif. Sebagai suatu contoh, dengan penggunaan metode diskusi kelompok di dalam pembelajaran akan mampu menumbuhkan sikap percaya diri dan kerja sama. Adanya kegiatan sekolah yang melibatkan peserta didik dalam pengelolaan koperasi sekolah, kantin dan bisnis senter diharapkan mampu menumbuhkan jiwa dan perilaku wirausaha.


C.    Pemetaan Nilai-nilai Kewirausahaan dan Indikator Keberhasilan di Setiap
Satuan Pendidikan
Dilihat dari teori perkembangan peserta didik terlihat adanya perbedaan karakteristik peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan. Dengan demikian tentunya nilai-nilai kewirausahaan dan kompetensi kewirausahaan yang seharusnya dicapai di setiap satuan pendidikan juga berbeda. Oleh karena itu perlu dilakukan pemetaan mengenai ruang lingkup nilai-nilai kewirausahaan dan kompetensi kewirausahaan di setiap satuan pendidikan. Berikut ini adalah rancangan tentang ruang lingkup nilai-nilai kewirausahaan  dan kompetensi kewirausahaan dari setiap satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan pendidikan Nonformal.

1.        PAUD
Pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Konsep PAUD dalam kajian pendidikan kewirausahaan ini tidak mencakup pembinaan anak sejak lahir, namun dibatasi pada pendidikan anak di jenjang pendidikan Play Group/TK. Menurut Piaget, anak usia dini masuk dalam tahapan pra-operasional (usia 2-7 Tahun). Anak yang termasuk dalam tahapan pra-operasional, menurut Piaget memiliki ciri-ciri:
1.      Anak belajar sesuatu objek dengan menggunakan gambar dan bahasa/kata-kata
2.      Pemikirannya masih bersifat egosentris
3.      Kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain.
4.      Memiliki pikiran yang sangat imajinatif di saat ini.
5.      Menganggap setiap benda yang tidak hidup pun memiliki perasaan.
6.      Kemampuan mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri.
7.      Kemampuan penalaran intuitif bukan logis.




Tabel 1: Indikator Ketercapaian Nilai-nilai Kewirausahaan Jenjang
PAUD/TK
NILAI-NILAI KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Mandiri
Mampu mengerjakan tugas sendiri Mengambil dan menaruh benda (misal: peralatan sekolah) pada tempatnya
Menciptakan suasana kelas yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk bekerja mandiri
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik
Kreatif
Membuat suatu karya tulis/seni dari bahan tersedia di kelas
Mengajukan pertanyaan setiap melihat sesuatu yang aneh
Menciptakan situasi belajar yang bisamenumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif
Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi
Menciptakan situasi sekolah yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif
Berani mengambil resiko
Menyukai pekerjaan yang menantang,
Berani dan mampu mengambil risiko kerja
Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan anak menyukai pada pekerjaan yang menantang
Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan anak berani mengambil resiko kerja
Menciptakan situasi sekolah yang mampu menumbuhkan keberanian anak untuk mengmbil resiko
Berorientasi pada tindakan
Melakukan sesuatu yang diketahui
Mengambil inisiatif untuk bertindak
Menciptakan situasi belajar yang bisa mendorong anak untuk melakukan sesuatu sesuai yang diperoleh dalam pembelajaran
Menciptakan situasi sekolah yang mampu mendorong anak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan yang dipahami
Kepemimpinan
Menujukkan perilaku yang selalu terbuka terhadap saran dan kritik,
Mudah bergaul,
Mampu bekerjasama dengan teman
Menegur teman yang dianggap keliru
Menciptakan situasi belajar yang bisa mendorong anak memiliki karakter seorang pemimpin
Menciptakan situasi sekolah yang mampu mendorong anak untuk bertindak seperti seorang pemimpin
NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Kerja Keras
Menanyakan
kepada
teman/guru jika
melihat sesuatu
yang tidak tahu
Menanyakan pada
teman/guru jika
mendengar
sesuatu yang tidak
diketahui
Menggunakan
sebagian besar
waktu di kelas
untuk belajar
Menciptakan situasi
belajar yang bisa
mendorong anak
untuk bekerja keras
Menciptakan
situasi sekolah
yang mampu
mendorong anak
untuk bekerja
keras























2.     SD/MI/SDLB/Paket A
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan lanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsnawiyah, atau bentuk lain yan sederajat. Menurut Piaget, anak SD atau bentuk lain yang sederajat masuk dalam tahapan operasional konkrit (7 – 11 Tahun). Anak yang termasuk dalam tahapan pra–operasional konkrit, menurut Piaget memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Kemampuan mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Kemampuan memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilan, maupun ukuran.
Mulai mempertimbangkan bebe-rapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya.
Mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah.
Mulai memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan tampilan dari benda-benda tersebut.
Penghilangan sifat egosentrisme

Untuk merancang nilai-nilai kewirausahaan yang bisa diintegrasikan di tingkat satuan pendidikan dasar, disamping disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak juga disesuaikan dengan fungsi dan tujuan dari pendidikan dasar.
a.      Fungsi Pendidikan Dasar
1)      menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur;
2)      menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air
3)      memberikan dasar-dasar kemampuan intelektual dalam bentuk kemampuan dan kecakapan membaca, menulis, dan berhitung;
4)      memberikan pengenalan ilmu pengetahuan dan teknologi
5)      melatih dan merangsang kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni;
6)      menumbuhkan minat pada olahraga, kesehatan, dan kebugaran jasmani;
7)      mengembangkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat.
b.      Tujuan Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
1)       beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur,
2)      berilmu, cakap, kritis, kreatif dan inovatif,
3)      sehat, mandiri, dan percaya diri,
4)      toleran, peka sosial, demokratis dan bertanggung jawab.
Berdasarkan tujuan, fungsi dan ciri-ciri perkembangan peserta didik pada pendidikan dasar, dapat disusun rancangan nilai-nilai kewirausahaan yang dapat diintegrasikan dan indikator keberhasilan kewirausahaan pada pendidikan dasar.




Tabel 2: Indikator Ketercapaian Nilai-nilai Kewirausahaan Jenjang
SD/MI/SDLB/Paket A
NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Mandiri
Mampu melakukan
tugas tanpa bantuan
orang lain
Mampu mencari
sumber belajar sendiri
Menciptakan
suasana kelas yang
memberi
kesempatan pada
peserta didik untuk
bekerja mandiri
Menciptakan
situasi sekolah
yang membangun
kemandirian
peserta didik
Kreatif
Membuat suatu karya
tulis/seni dari bahan
tersedia
Membuat berbagai
kalimat baru dengan
kata-kata sendiri
Mengusulkan suatu
kegiatan baru di kelas
Menciptakan
situasi belajar yang
bisa menumbuhkan
daya pikir dan
bertindak kreatif
Pemberian tugas
yang menantang
munculnya karya-
karya baru baik
yang autentik
maupun modifikasi
Menciptakan
situasi yang
menumbuhkan
daya berpikir dan
bertindak kreatif
Berani mengambil
resiko
Berani menerima
akibat dari
perbuatannya sendiri
Menyukai tantangan
Memberikan tugas
yang menantang
kepada peserta
didik
Memberikan
peluang agar
peserta didik
mengembangkan
potensi bisnis
Berorientasi pada
tindakan
Senang berbuat
Mempraktikkan
gagasannya
Memberikan
kesempatan kepada
peserta didik untuk
menerapkan
gagasannya
Memberikan
layanan prima
untuk
mengembangkan
gagasannya
Kepemimpinan
Mampu
mengkoordinir
teman-teman dalam
kelompok
Mampu menerima
kritik dari teman
Mampu menerima
saran dari teman
Membangun
suasana diskusi
kelas
Membentuk ketua
kelas secara
bergiliran
Menciptakan
suasana sekolah
yang demokratis
Kerja keras
Mencari informasi
dari sumber di luar
buku pelajaran
Menggunakan
sebagian besar waktu
di kelas maupun di
luar kelas untuk
belajar
Menciptakan
situasi kelas agar
peserta didik
mencari sumber
informasi
Memberikan tugas
kepada peserta
didik untuk
mengeksplorasi
sumber-sumber
bacanaan
Memfasilitasi
warga sekolah
untuk melakukan
kegiatan belajar
Menyediakan
sarana dan
prasarana yang
menunjang peserta
didik mencari
sumber bacaan






























3.      SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Sekolah menengah pertama adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Menurut Piaget, anak SMP masuk dalam tahapan operasional formal (11 – dewasa). Anak yang termasuk dalam tahapan operasional formal, menurut piaget memiliki ciri-ciri:
Kemampuan berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia.
Memahami hal-hal seperti bukti logis, dan nilai.
Tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Penalaran moral, dan perkembangan sosial.
Untuk merancang nilai-nilai kewirausahaan yang bisa diintegrasikan di tingkat satuan pendidikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, di samping disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak juga disesuaikan dengan fungsi dan tujuan dari pendidikannya.

a.      Fungsi
1)   mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur yang telah dikenalinya;
2)   mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air yang telah dikenalinya;
3)   mempelajari dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi;
4)   melatih dan mengembangkan kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni;
5)   mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi, dan mengembangkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah dan/atau untuk hidup mandiri di masyarakat.


b.      Tujuan
Pendidikan menengah pertama bertujuan membangun landasan bagi perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
1)      beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2)      berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3)      sehat, mandiri, dan percaya diri; dan      
4)      toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

Berdasarkan tujuan, fungsi dan ciri-ciri perkembangan peserta didik SMP atau bentuk lain yang sederajat, dapat disusun rancangan nilai-nilai kewirausahaan yang dapat diintegrasikan dan indikator keberhasilan pendidikan kewirausahaan pada pendidikan peserta didik secara individu, kelas, dan sekolah.

Tabel 3: Indikator Ketercapaian Nilai-nilai Kewirausahaan Jenjang
SMP/MTs/SMPLB/Pakat B


NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Berani mengambil
resiko
Menyukai tugas yang menantang Berani menerima
akibat dari perbuatannya
sendiri                  
Memberikan tugas yang
Menantang kepada peserta
didik
Memberikan peluang agar
peserta didik mengembangkan
potensi bisnis
Berorientasi pada
tindakan
Mewujudkan gagasan dengan
Tindakan Senang berbuat
sesuatu
Memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk
menerapkan gagasannya
Memberikan layanan prima untuk mengembangkan gagasannya
Kepemimpinan
Terbuka terhadap saran dan kritik
Bersikap sebagai pemimpin dalam
Kelompok Membagi tugas dalam kelompok Menjadi role model
Menciptakan situasi bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat
kepemimpinan
Menciptakan suasana sekolah yang demokratis
Kerja keras




Mengerjakan tugas pada waktu yang
telah ditentukan Tidak putus asa
dalam menghadapi kesulitan belajar Selalu fokus pada pekerjaan atau
pelajaran
Menciptakan situasi agar peserta didik mencari sumber informasi
Memfasilitasi warga sekolah untuk melakukan kegiatan belajar
KONSEP
Memahami konsep-konsep
Dasar kewirausahaan
Menciptakan suasana belajar
yang kondusif agar memudahkan siswa memahami konsep KWU
Memfasilitasi warga sekolah
agar siswa menerapkan konsep yang
dipahami
SKILL/
KETERAMPILAN
Mampu mengidentifikasi
peluang usaha Mampu mengalisis
secara sederhana peluang berserta
resikonya Mampu merumuskan dan
merancang usaha bisnis (sederhana) Mampu berlatih membuka usaha
baru secara berkelompok
Menciptakan suasana kelas
Yang memberikanmkegiatan-kegiatan yang mengarah ada pencapaian keterampilan tertentu
Membudayakan sekolah untuk
Melakukan kegiatan kewirausahaan











NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH

Mandiri
Tidak bergantung
pada orang lain
Mampu mencari
sumber belajar
sendiri
Mampu
mengerjakan tugas
sendiri
Menciptakan
suasana kelas
yang memberi
kesempatan pada
peserta didik
untuk bekerja
mandiri
Menciptakan
situasi sekolah
yang membangun
kemandirian
peserta didik

Kreatif
Mengajukan
pendapat yang
berkaitan dengan
tugas
Mengemukakan
gagasan baru
Mendiskripsikan
konsep dengan
kata-kata sendiri
Menciptakan
situasi belajar
yang bisa
menumbuhkan
daya pikir dan
bertindak kreatif
Pemberian tugas
yang menantang
munculnya
karya-karya baru
baik yang
autentik maupun
modifikasi
Menciptakan
situasi yang
menumbuhkan
daya berpikir dan
bertindak kreatif
















4.      SMA /MA/SMALB/Paket C
Pendidikan menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pedidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Sekolah menengah atas adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP atau MTs. Menurut Piaget, anak SMA/MA/SMALB masuk dalam tahapan operasional formal (11– dewasa). Anak yang termasuk dalam tahapan pra – operasional konkrit, menurut piaget memiliki ciri-ciri:
a.       Kemampuan berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia.
b.      Memahami hal-hal seperti bukti logis, dan nilai.
c.       Tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya.
d.      Penalaran moral, dan perkembangan sosial.
Merancang nilai-nilai kewirausahaan yang bisa diintegrasikan ditingkat satuan pendidikan SMA atau bentuk lain yang sederajat, disamping disesuaikan dengan karakteristik perkembangan peserta didik juga diseduaikan dengan fungsi dan tujuan dari Pendidikannya.
a.      Fungsi
1)      Meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur;
2)      Meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air;
3)      Mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi;
4)      Meningkatkan kepekaan dan kemampuan megapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan harmoni;
5)      Menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi;
6)      Meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi dan/atau untuk hidup mandiri di masyarakat

b.      Tujuan
Pendidikan menengah atas bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi insan yang:

1)      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2)      Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3)      Sehat, mandiri, dan percaya diri, dan
4)      Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab

Berdasarkan tujuan, fungsi dan ciri-ciri perkembangan peserta didik SMA atau bentuk lain yang sederajat, dapat disusun rancangan nilai-nilai kewirausahaan yang bisa diintegrasikan dan kompetensi kewirausahaan pada pendidikannya.


Tabel 4: Indikator Ketercapaian Nilai-nilai Kewirausahaan Jenjang
SMA/MA/SMALB/Paket C
NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Mandiri
Melakukan sendiri
tugas kelas yang
menjadi
kewajibannya
Tidak bergantung
pada orang lain
Menciptakan
suasana kelas yang
memberi
kesempatan pada
peserta didik untuk
bekerja mandiri
Menciptakan
situasi sekolah
yang membangun
kemandirian
peserta didik
Kreatif
Mengajukan
pendapat yang
berkaitan dengan
tugas pokoknya
Mengemukakan
gagasan baru
Mendiskripsikan
konsep dengan kata-
kata sendiri
Menciptakan
situasi belajar yang
bisa menumbuhkan
daya pikir dan
bertindak kreatif
Pemberian tugas
yang menantang
munculnya karya-
karya baru baik
yang autentik
maupun modifikasi
Menciptakan
situasi yang
menumbuhkan
daya berpikir dan
bertindak kreatif
Berani mengambil
resiko
Menyukai tugas
yang menantang
Berani menerima
akibat dari
perbuatannya
sendiri
Memberikan tugas
yang menantang
kepada peserta
didik
Memberikan
peluang agar
peserta didik
mengembangkan
potensi bisnis































NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Berorientasi pada
tindakan
Mewujudkan
gagasan dengan
tindakan
Senang berbuat
sesuatu
Memberikan
kesempatan kepada
peserta didik untuk
menerapkan
gagasannya
Memberikan
layanan prima
untuk
mengembangkan
gagasannya
Kepemimpinan
Terbuka terhadap
saran dan kritik
Bersikap sebagai
pemimpin dalam
kelompok
Membagi tugas
dalam kelompok
Menjadi role model
Menciptakan
situasi bagi peserta
didik untuk
mengembangkan
bakat
kepemimpinan
Menciptakan
suasana sekolah
yang demokratis
Kerja keras
Mengerjakan tugas
pada waktu yang
telah ditentukan
Tidak putus asa
dalam menghadapi
kesulitan belajar
Selalu fokus pada
pekerjaan atau
pelajaran
Menciptakan
situasi agar peserta
didik mencari
sumber informasi
Memfasilitasi
warga sekolah
untuk melakukan
kegiatan belajar
yang maksimal
KONSEP
Memahami konsep-
konsep dasar
kewirausahaan
Menciptakan
suasana belajar
yang kondusif agar
memudahkan siswa
memahami konsep
kewirausahaan
Memfasilitasi
warga sekolah agar
siswa menerapkan
konsep yang
dipahami
SKILL/
KETERAMPILAN
Mampu
mengidentifikasi
peluang usaha
Mampu mengalisis
secara sederhana
peluang berserta
resikonya
Mampu
merumuskan dan
merancang usaha
bisnis
Mampu berlatih
membuka usaha
baru secara
berkelompok atau
individu dengan
berorientasi pada
profit
Menciptakan
suasana kelas yang
memberikan
kegiatan-kegiatan
yang mengarah ada
pencapaian
keterampilan
tertentu
Membudayakan
sekolah untuk
melakukan
kegiatan
kewirausahaan

















5.      SMK/MAK/Paket C
Sekolah menengah kejuruan adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs. Menurut Piaget, anak SMK/MAK masuk dalam tahapan operasional formal (11 – dewasa). Anak yang termasuk dalam tahapan pra–operasional konkrit, menurut Piaget memiliki ciri-ciri:
Kemampuan berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Memahami hal-hal seperti bukti logis, dan nilai.
Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Penalaran moral, dan perkembangan sosial.
Merancang nilai-nilai kewirausahaan yang bisa diintegrasikan di tingkat satuan pendidikan menengah kejuruan disamping disesuaikan dengan karakteristik perkembangan peserta didik juga disesuaikan dengan fungsi dan tujuan dari
Pendidikan di SMK atau bentuk lain yang sederajat.

a.      Fungsi
1)      meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan keribadian luhur;
2)      meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air;
3)      membekali peserta didik dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kecakapan kejuruan para profesi sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
4)       meningkatkan kepekaan dan kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan dan harmoni;
5)      menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, baik untuk kesehatan dan kebugaran jasmani maupun prestasi; dan meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk hidup mandiri di masyarakat dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.



b.   Tujuan
Tujuan pendidikan Menengah kejuruan adalah untuk membentuk peserta didik menjadi insan yang :
1)      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2)      Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3)      Sehat, mandiri, dan percaya diri, dan
4)      Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab

Berdasarkan tujuan, fungsi dan ciri-ciri perkembangan peserta didik SMK atau bentuk lain yang sederajat, dapat disusun rancangan nilai-nilai kewirausahaan yang bias diintegrasikan dan kompetensi kewirausahaan pada pendidikannya.

Tabel 5: Indikator Ketercapaian Nilai-nilai Kewirausahaan Jenjang
SMK/MAK/Paket C
NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Mandiri
Melakukan sendiri
tugas kelas yang
menjadi
kewajibannya
Tidak bergantung
pada orang lain
Menciptakan
suasana kelas
yang memberi
kesempatan pada
peserta didik
untuk bekerja
mandiri
Menciptakan
situasi sekolah
yang membangun
kemandirian
peserta didik
Kreatif
Mengajukan
pendapat yang
berkaitan dengan
tugas pokoknya
Mengemukakan
gagasan baru
Mendiskripsikan
konsep dengan kata-
kata sendiri
Menciptakan
situasi belajar
yang bisa
menumbuhkan
daya pikir dan
bertindak kreatif
Pemberian tugas
yang menantang
munculnya karya-
karya baru baik
yang autentik
maupun
modifikasi
Menciptakan
situasi yang
menumbuhkan
daya berpikir dan
bertindak kreatif
Berani mengambil
resiko
Menyukai tugas yang
menantang
Berani menerima
akibat dari
perbuatannya sendiri
Memberikan
tugas yang
menantang
kepada peserta
didik
Memberikan
peluang agar
peserta didik
mengembangkan
potensi bisnis









































NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN

NILAI-NILAI
KEWIRAUSAHAAN
INDIKATOR KETERCAPAIAN
INDIVIDU
KELAS
SEKOLAH
Berorientasi pada
tindakan
Mewujudkan
gagasan dengan
tindakan
Senang berbuat
sesuatu
Memberikan
kesempatan
kepada peserta
didik untuk
menerapkan
gagasannya
Memberikan
layanan prima
untuk
mengembangkan
gagasannya
Kepemimpinan
Terbuka terhadap
saran dan kritik
Bersikap sebagai
pemimpin dalam
kelompok
Membagi tugas
dalam kelompok
Menjadi role model
Menciptakan
situasi bagi
peserta didik
untuk
mengembangkan
bakat
kepemimpinan
Menciptakan
suasana sekolah
yang demokratis
Kerja keras
Mengerjakan tugas
pada waktu yang
telah ditentukan
Tidak putus asa
dalam menghadapi
kesulitan belajar
Selalu fokus pada
pekerjaan atau
pelajaran
Menciptakan
situasi agar
peserta didik
mencari sumber
informasi
Memfasilitasi
warga sekolah
untuk melakukan
kegiatan belajar
KONSEP
Memahami konsep-
konsep dasar
kewirausahaan
Menciptakan
suasana belajar
yang kondusif
agar
memudahkan
siswa memahami
konsep
kewirausahaan
Memfasilitasi
warga sekolah agar
siswa menerapkan
konsep yang
dipahami
SKILL/
KETERAMPILAN
Mampu
mengidentifikasi
peluang usaha
Mampu mengalisis
secara sederhana
peluang berserta
resikonya
Mampu merumuskan
dan merancang
usaha bisnis
Mampu berlatih
membuka usaha baru
secara individu
dengan berorientasi
pada profit
Menciptakan
suasana kelas
yang memberikan
kegiatan-kegiatan
yang mengarah
ada pencapaian
keterampilan
tertentu
Membudayakan
sekolah untuk
melakukan
kegiatan
kewirausahaan









D.    Prinsip Pengembangan Pendidikan Kewirausahaan
Berikut prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan:
a.       Proses pengembangan nilai-nilai kewirausahaan merupakan sebuah proses panjang dan berkelanjutan dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan.
b.      Materi nilai-nilai kewirausahaan bukanlah bahan ajar biasa. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, dan sebagainya. Nilai kewirausahaan diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran. Pengintegrasian ke dalam mata pelajaran bisa melalui materi, metode, maupun penilaian.
c.       Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai kewirausahaan. Demikian juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai.
d.      Digunakan metode pembelajaran aktif dan menyenangkan.
Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Dalam proses pembelajaran dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa menyenangkan.
E.     Cara Mengintegrasikan Pendidikan Kewirausahaan tiap Satuan pendidikan
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha.
Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepas sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.


1.      Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 nilai pokok yaitu : mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.

Integrasi pendidikan kewirausahaan secara terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Edangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan. Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
a.       Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
b.      Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SK dan KD kedalam silabus.
c.       Mengembangkan  langkah  pembelajaran  peserta  didik  aktif  yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
d.      Memasukkan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP
Contoh silabus yang terintegrasi nilai-nilai kewirausaan dapat dilihat pada lampiran 1, sedangkan RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dapat dilihat pada lampiran 2.

2.      Pendidikan Kewirausahaan Yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengerpresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
Beberapa kegiatan ekstra kurikuler yang bisa diberi muatan pendidikan
kewirausahaan antara lain :
a.       Olah raga,
b.      Seni Budaya,
c.       Kepramukaan,
d.      Pameran,
e.       Dsb
3.      Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kulikuler. Di samping itu, untuk satuan
pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling
ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan
khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai
dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal sebagai berikut:

a.       Kegiatan rutin Sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah: upacara setiap hari senin, upacara pada hari besar kenegaraan. Pada pelaksanaan kegiatan ini dapat diintegrasikan nilai kewirausahaan (kepemimpinan), dengan cara secara memberi tugas pada setiap kelas secara bergantian untuk menjadi panitian pelaksana. Dengan cara ini peserta didik dapat belajar mengkoordinir temantemanya untuk melaksanakan tugasnya sebagai panitia. Beribadah bersama/sembahyang bersama setiap dluhur (bagi yang beragama Islam). Dengan kegiatan ini dapat juga diintegrasikan nilai kewirausahaan kepemimpinan dengan cara melibatkan anak menjadi imam dan memberi kultum 5-7 menit secar bergantian dengan disusun jadwal.

b.      Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik tersebut. Sebaliknya anak yang berperilaku baik diberi pujian.
Misalnya: Guru melihat anak mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji, maka anak tersebut diberi pujian (nilai kepemimpinan)

c.       Teladan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh bagaimana berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai terebut. Misalnya datang di kantor tepat pada waktunya, bekerja keras, jujur.

d.      Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan kewirausahaan maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan tersebut. Sekolah harus mencerminkan kehidupan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai kewirausahaan bangsa yang diinginkan. Misalnya sekolah memiliki business center, hasil kreativitas peserta didik di pajang, setiap seminggu sekali atau sebulan sekali ada kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll).

4.      Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan Dari konsep/Teori Ke Pembelajaran Praktik Berwirausaha
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.

5.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan Ke Dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatankegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
7.      Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di lingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
a.       Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun  RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

F.     Penilaian Pendidikan Kewirausahaan
Penilaian adalah sebuah proses yang berkelanjutan untuk mendeteksi kekuatan dan kelamahan peserta didik dalam aspek karakter, skill, dan pengetahuan. Setiap tahapan proses belajar dapat terjadi proses penilaian. Misalnya, tahapan eksplorasi peserta didik dinilai tentang kemampuan merancang alat pencatan data, kemampuan melihat peluang, mengambil kesimpulan, dan pada saat action dapat dilihat tentang kerjasamanya, ketepatan waktu, keterampilan mengelola bahan. Pada tahapan komunikasi dinilai kemampuan menjelaskan tentang materi pelajaran, kemampuan persuasifnya, dan sikap menghargai lawan bicaranya. Rancangan penilaian kemampuan peserta didik dalam  endidikan kewirausahaan di setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
Di tingkat PAUD/TK dan SD/MI/SDLB/Paket A diintegrasikan dalam mata pelajaran-mata pelajaran yang ada. Di tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB bisa diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran atau terwujud dalam kegiatan life skills, maupun dalam muatan lokal/ekstrakurikuler. Sedangkan di tingkat SMK/Paket C, ada beberapa model pendidikan kewirusahaan, maka penilaiannya dapat terintegrasi pada semua mata pelajaran, terwujud dalam kegiatan life skills, muatan lokal/ekstrakurikuler, serta melekat pada mata pelajaran. Penilaian pendidikan kewirausahaan didasarkan pada rubrik-rubrik yang mencakup aspek pemahaman (kognitif), aspek afektif dan keterampilan mengorganisir.



IV.    KESIMPULAN


Berdasarkan hasil pembahasan mengenai pembelajaran kewirausahaan yang efektif dan efisien, dapat disimpulkan sebagai berikut. Pembelajaran kewirausahaan merupakan upaya untuk mempelajari tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam berkreasi dan inovasi yang diwujudkan dalam bentuk sikap. Pembelajaran yang efektif dan efisien adalah pembelajaran yang sesuai dengan tujuan seperti yang telah ditetapkan dan tepat atau mampu menyelesaikan proses pembelajaran dengan tepat dan cermat, berdaya guna, serta bertepat guna. Pengajaran berdasarkan masalah merupakan yang efektif untuk pengajaran proses berpikir tingkat tinggi. Sehingga proses pembelajaran kewirausahaan dengan menggunakan model pembelajaran problem-based learning akan lebih efektif dan efisien. Pendidikan kewirausahan di setiap satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB, dan PNF, perlu segera dilaksanakan mengingat pembelajaran yang selama ini dilakukan belum mampu membentu karakter dan perilaku wirausaha. Suatu bangsa akan maju apabila jumlah karakter dan perilaku  wirausaha, karena dengan memiliki karakter dan perilaku sebagi seorang yang mandiri, kreatif, berorientasi pada tindakan.Disamping itu, pelaksanan pendidikan kewirausahaan mulai dari PAUD, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB, dan PNF, merupakan suatu hal yang tidak bertentangan dengan:
1.    Butir-butir kebijakan nasional dalam bidang pendidikan yang terdapat dalam dokumen RPJMN 2010 - 2014, yang telah menetapkan sebanyak 6 substansi inti program aksi bidang pendidikan sebagaimana yang disajikan dalam cuplikan dokumen Ilustrasi 1: Substansi Inti Program Aksi Bidang Pendidikan RPJMN Tahun 2010 – 2014, Prioritas 2: Bidang Pendidikan menyatakan bahwa peningkatan Akses pendidikan yang berkualitas, terjangkau, relevan, dan efisien menuju terangkatnya kesejahteraan hidup rakyat, kemandirian, keluhuran budi pekerti, dan karakter bangsa yang kuat. Dengan demikian pembangunan bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukung keselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan: 1) menciptakan lapangan kerja atau kewirausahaan, 2) menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja. Untuk itu, substansi inti program aksi bidang kependidikan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan adalah penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab keutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukan pendidikan kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model (link and match).

2.    Undang-undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan  kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

















DAFTAR PUSTAKA


Kementrian Pendidikan Nasional Bandan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum. 2010. Pengembangan Pendidikan kewirausahaan. Jakarta.