Sabtu, 27 Oktober 2012

Warga Negara Indonesia


BAB  I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah

Perkembangan dunia yang sudah melintasi batas-batas wilayah territorial negara lainsangat membutuhkan alasan yang tegas dan jelas agar tercipta suasana rukun dan kerjasamayang saling menguntungkan supaya dapat memberikan keuntungan pada tiap-tipa negarayang berpartisipasi dalam hubungan internasional dan kerjasama internasional. Kerjasama dalam bentuk hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sangat membutuhkan aturan-aturan yang bersifat internasional. Bangsa–bangsa di dunia telah lama melakukan hubungan kerjasama dengan bangsa lain. Banyak organisasi-organisasi tingkat regional,maupun interrnasional yang telah dibentuk dan menghasilkan puluhan kerjasama, baik bilateral (kerjasama antardua negara) maupun multilateral (kerjasama antara suatu negaradengan negara-negara sekotarnya, atau negara-negara di dunia). Untuk organisasi tingkatregional seperti ASEAN yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuansosial, dan pengembangan kebudayaan Asia Tenggara, meningkatkan perdamaian danstabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum dan lain sebagainya,maupun orgaisasi multilateral seperti PBB yang bertujuan memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persaudaraan antar bangsa,menciptakan kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial ,budaya, dan hak asasi. Hubungankerjasama antarnegara dan antarbangsa ini menjadi penting karena masing-masing memiliki aturan, budaya, etika dan kehidupan tersendiri.



B.Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian dari hubungan antar bangsa?
  2. Bagaimanakah perwujudan dari hubungan antar bangsa?
  3. Bagaimana sifat dari hubungan antar bangsa?
  4. Bagaimana pola dalam manjalin hubungan antar bangsa?
  5. Apa arti penting dalam hubungan antar bangsa?
  6. Sarana apa sajakah yang digunakan dalam menjalin hubungan antar bangsa?
  7. Asas-asas apa sajakah yang terdapat dalam hubungan antar bangsa?
  8. Siapakah yang melaksanakan tugas dalam suatu negara dalam melakukan hubungan antar bangsa?
  9. Apakah isi dari kerja sama antar bangsa?
  10. Apakah wujud dari kerja sama antar bangsa?
  11. Keuntungan apakah yang diperoleh bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan antar bangsa?


C. Tujuan

 Untuk mengetahui pengertian kerja sama antar bangsa sekaligus mempelajari apa-apa yang terdapat dalam hubungan antar bangsa, baik wujud, sifat, pola, arti penting, sarana, asas-asas, struktur, contoh perwujudan hubungan antar bangsa dalam bentuk organisasi internasional, hingga manfaat dan keuntungan yang telah didapatkan bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan internasional.

D. Manfaat

Sebagai alternatif pembelajaran bagi mahasiswa dalam pembutan makalah yang baik dan benar.
Sebagai sarana dalam mempelajari tentang hubungan antar bangsa dan devinisi yang terdapatdidalamnya, hingga manfaat dari hubungan internasional bagi bangsa Indonesia.

Keungguan dan Kelemahan Pancasila sebagai ideologi terbuka


Keunggulan dan Kelemahan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

A.    PENGERTIAN DAN SEJARAH PANCASILA

Pancasila adalah  ideologi dasar bagi  negara Indonesia. Pancasila merupakan peraturan atau pedoman berkelakuan baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Dan perlu diketahui sebenarnya istilah Pancasila sudah ada sejak pertengahan abad XIV S.M. dalam buku Nagara Kertagama yang ditulis oleh Empu Prapanca. Memiliki arti lima peraturan tingkah laku yang penting.  Secara estimologis pengertian Pancasila adalah “panca” dan “syiila” yang berarti lima pedoman atau sendi kehidupan bagi bangsa Indonesia. Secara historis Pancasila adalah konsep atau atau rancangan yang dibuat oleh Ir. Soekarno yang dibacakan secara lisan pada siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945,  yaitu :


1.      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan

Dan pada saat itu Ir. Soekarno kelima sila tersebut diringkas menjadi Tri Sila yaitu Sosio Nasional (Nasionalisme dan Internasionalisme), Sosio Demokrasi (Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat), dan Ketuhanan yang Maha Esa. Dan ketiga sila tersebut masih diringkas atau disederhanakan yang intinya menjadi “Gotong Royong”. Dan secara teminologis adalah dalam pembukaan UUD 45 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan Pancasila. Dan rumusan tersebutlah yang menjadi dasar bangsa Indonesia, tepatnya pada pembukaan UUD 45 alenia ke IV. Terdapat pula rumusan-rumusan lain yaitu:

Konstitusi RIS pada 27 Desember – 17 Agustus 1950 :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan Sosial

UUD sementara tahun 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan Sosial

Dalam Kalangan Masyarakat Luas :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kedaulatan Rakyat
5.      Keadilan Sosial

Dari beberapa rumusan Pancasila tersebut rumusan yang sah merupakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 45 alenia IV sesuai dengan ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/2000.
           
            Berikut merupakan lambang dari Pancasila :






B.     PENGERTIAN IDEOLOGI

Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani dan terdiri dari dua kata yaitu edios dan logos. Secara umum  ideologi memiliki arti sebuah gagasan atau ide yang dijadikan pedoman pada sebuah Negara untuk mencapai kebaikan bersama bagi bangsa tersebut. Dan ideologi pada dasarnya juga merupakan cita-cita dan tujuan yang tetap pada sebuah Negara untuk dicapai bersama-sama.
Pengertian ideologi menurut beberapa ahli :
·   Gunawan Setiarjo
 ideology adalah kumpulan idea tau gagasan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
·   Destutt de Tracy
ideology adalah studi terhadap ide-ide atau pemikiran tertentu.
·   Thomas H
ideology adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·   Karl Marx
ideology merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
     
C.     PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Sebuah negara memerlukan ideologi untuk menjalankan setiap pemerintahan yang ada pada negara tersebut. Dan pancasila merupakan ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan tentu saja tidak ada negara lain yang memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia. Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku.  Dan negara Indonesia juga merupakan sebuah negara  yang terbuka dan demokratis.  Pada suatu  negara demokratis setiap masyarakatnya dapat mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam bidang pendidikan.

D.    IDEOLOGI-IDEOLOGI DI DUNIA

LIBERALISME
Liberalisme adalah ideology yang memiliki arti kebebasan. Liberalisme berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya abad pertengahan. Hal tersebut terjadi karena pada saat itu masyarakat terikat pada sebuah aturan gereja dan raja yang sangat mendominasi. Secara umum liberalism mencita-citakan masyarakat yang bebas, dan terlihat dari kebebasan berpikir secara individu dan liberalisme menolak adanya batasan-batasan terhadap pemerintahan dan agama.
Ciri-ciri liberalisme :
Berpolitik demokrasi, memiliki kebebasan bagi setiap individu dalam menentukan sesuatu yang berpengaruh pada diri sendiri (agama, kebebasan berbicara, kebebasan pers), lebih mengutamakan individu, hukum untuk melindungi individu, peran negara sangat kecil dibandingkan swasta, menghargai HAM, dll.

KOMUNISME
Definisi komunisme atau  paham komunisme. Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan  produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan  rakyat. Komunsime muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Berolak belakang dengan individualism kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada.
Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunsime adalah materi.

Ciri-ciri Komunisme :
Tidak menganggap Tuhan ada (tetapi semua itu tergantung dari pribadi masing-masing, jika ia menganggap Tuhan ada maka Tuhan ada, dan jika ia menganggap Tuhan tak ada maka Tuhan tidak ada), tidak memihak kepada individu, hanya ada satu partai, tidak menghargai HAM, dll.

SOSIALISME
Sosialisme muncul ketika komunisme sedang berkuasa, hal ini terjadi karena penolakan dari kaum buruh yang ditindas oleh kaum bangsawan atau elite. Dianggap sebagai sebuah sikap seperjuangan dan rasa kesamaan para kaum buruh.
Ciri-ciri Sosialisme :
Menciptakan masyarakat yang berjiwa social tinggi, dan bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi, suatu permasalahan sebaiknya dipecahkan secara demokratis, mengutamakan kebersamaan, masyarakat lebih penting dari individu, agama diharapkan untuk berperan sebagai pemersatu dalam masyarakat, dll

DEMOKRASI
Demokrasi memiliki arti dari rakyat dan untuk rakyat. Terdiri dari dua kata yaitu “demos” dan “kratos” yang bearti kekuasaan rakyat atau kekuasaan ditangan rakyat.
     

Ciri-ciri Demokrasi :
Segala sesuatu berasal dari rakyat, untuk kepentingan rakyat bukan individu, rakyat membuat ketetapan hokum bagi dirinya sendiri melalui dewan perwakilan, dll.

FASISME
Semboyan fasisme adalah “Crediere, Obediere, Combattere” yang berarti yakinlah, tunduklah, berjuanglah. Berkembang di Italia antara tahun 1992-1943. Setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada. ( sumber : http://abasozora.wordpress.com/2008/11/15/a/  )
Dalam fasisme pemerintah harus bertindak tegas kepada rakyat agar mereka ditakuti. Maka dari itu fasisme telah menginjak-injak HAM dan demokrasi rakyat.
Ciri-ciri Fasisme :
Segala sesuatu dalam negara tersebut diatur oleh pemerintah dan negara diperlukan untuk mengatur masyarakat, system pemerintahan harus otoriter, dll.

E.     KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

KEUNGGULAN
·         Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia
·         Membela rakyat
·         Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
·         Seluruh komponen masyarakat saling memiliki keterikatan
·         Bersifat terbuka
·         Memberi kebebasan kepada rakyat (dalam berpolitik dan beragama)
·         Menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.

KELEMAHAN
·         Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)

Kelemahan Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.


DAFTAR PUSTAKA

1.     Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan; Dwi Winarno, S.Pd., M.SI , 2006
2.     Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila; Prof. Drs. H.A.W Widjaja , 2002
3.     Pancasila Dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis; B. Sukarno, 2005
4.     Pendidikan Kewarganegaraan; Dadang Sundawa, Djaenudin Harun, A.T. Sugeng Priyanto, Cholisin, Muchson A.R , 2008
5.     Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Dr. Soerjono Soekanto SH., MA , 1982