A. PENGERTIAN DAN SEJARAH PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Pancasila merupakan peraturan atau pedoman berkelakuan baik bagi seluruh bangsa
Indonesia. Dan perlu diketahui sebenarnya istilah Pancasila sudah ada sejak
pertengahan abad XIV S.M. dalam buku Nagara Kertagama yang ditulis oleh Empu
Prapanca. Memiliki arti lima peraturan tingkah laku yang penting. Secara
estimologis pengertian Pancasila adalah “panca” dan “syiila” yang berarti lima
pedoman atau sendi kehidupan bagi bangsa Indonesia. Secara historis Pancasila
adalah konsep atau atau rancangan yang dibuat oleh Ir. Soekarno yang dibacakan
secara lisan pada siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, yaitu :
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Dan pada saat itu Ir. Soekarno kelima sila tersebut diringkas menjadi
Tri Sila yaitu Sosio Nasional (Nasionalisme dan Internasionalisme), Sosio
Demokrasi (Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat), dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Dan ketiga sila tersebut masih diringkas atau disederhanakan yang intinya
menjadi “Gotong Royong”. Dan secara teminologis adalah dalam pembukaan UUD 45
yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI tercantum rumusan
Pancasila. Dan rumusan tersebutlah yang menjadi dasar bangsa Indonesia,
tepatnya pada pembukaan UUD 45 alenia ke IV. Terdapat pula rumusan-rumusan lain
yaitu:
Konstitusi RIS pada 27 Desember – 17 Agustus 1950 :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial
UUD sementara tahun 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kerakyatan
5. Keadilan Sosial
Dalam Kalangan Masyarakat Luas :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Peri Kemanusiaan
3. Kebangsaan
4. Kedaulatan Rakyat
5. Keadilan Sosial
Dari beberapa rumusan Pancasila tersebut rumusan yang sah
merupakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 45 alenia IV
sesuai dengan ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPRS No. III/MPRS/2000.
Berikut merupakan lambang dari Pancasila :

B. PENGERTIAN IDEOLOGI
Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani dan terdiri dari dua kata
yaitu edios dan logos. Secara umum ideologi memiliki arti sebuah gagasan
atau ide yang dijadikan pedoman pada sebuah Negara untuk mencapai kebaikan
bersama bagi bangsa tersebut. Dan ideologi pada dasarnya juga merupakan
cita-cita dan tujuan yang tetap pada sebuah Negara untuk dicapai bersama-sama.
Pengertian ideologi
menurut beberapa ahli :
· Gunawan Setiarjo
ideology adalah
kumpulan idea tau gagasan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
· Destutt de Tracy
ideology adalah studi
terhadap ide-ide atau pemikiran tertentu.
· Thomas H
ideology adalah suatu
cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur
rakyatnya.
· Karl Marx
ideology merupakan alat
untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
C. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Sebuah negara memerlukan ideologi untuk menjalankan setiap
pemerintahan yang ada pada negara tersebut. Dan pancasila merupakan ideologi
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia
sendiri dan tentu saja tidak ada negara lain yang memiliki ideologi yang sama
dengan negara Indonesia. Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat dan
keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia.
Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan
Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila
dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila
menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku. Dan
negara Indonesia juga merupakan sebuah negara yang terbuka dan
demokratis. Pada suatu negara demokratis setiap masyarakatnya dapat
mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau
memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan
hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada Pancasila
tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan dalam
berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam bidang
pendidikan.
D. IDEOLOGI-IDEOLOGI DI DUNIA
LIBERALISME
Liberalisme adalah ideology yang memiliki arti kebebasan.
Liberalisme berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai
berakhirnya abad pertengahan. Hal tersebut terjadi karena pada saat itu
masyarakat terikat pada sebuah aturan gereja dan raja yang sangat mendominasi.
Secara umum liberalism mencita-citakan masyarakat yang bebas, dan terlihat dari
kebebasan berpikir secara individu dan liberalisme menolak adanya batasan-batasan
terhadap pemerintahan dan agama.
Ciri-ciri liberalisme :
Berpolitik demokrasi, memiliki kebebasan bagi setiap individu
dalam menentukan sesuatu yang berpengaruh pada diri sendiri (agama, kebebasan
berbicara, kebebasan pers), lebih mengutamakan individu, hukum untuk melindungi
individu, peran negara sangat kecil dibandingkan swasta, menghargai HAM, dll.
KOMUNISME
Definisi komunisme atau paham komunisme. Paham komunisme
adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat
kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham
individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis
menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat. Komunsime
muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil oleh kalangan
kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Berolak belakang dengan individualism kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada.
Berolak belakang dengan individualism kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada.
Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan
agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan
materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunsime adalah
materi.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2117284-pengertian-komunisme/#ixzz1rc6Zv0Pr
Ciri-ciri Komunisme :
Tidak menganggap Tuhan ada (tetapi semua itu tergantung dari
pribadi masing-masing, jika ia menganggap Tuhan ada maka Tuhan ada, dan jika ia
menganggap Tuhan tak ada maka Tuhan tidak ada), tidak memihak kepada individu,
hanya ada satu partai, tidak menghargai HAM, dll.
SOSIALISME
Sosialisme muncul ketika komunisme sedang berkuasa, hal ini
terjadi karena penolakan dari kaum buruh yang ditindas oleh kaum bangsawan atau
elite. Dianggap sebagai sebuah sikap seperjuangan dan rasa kesamaan para kaum
buruh.
Ciri-ciri Sosialisme :
Menciptakan masyarakat yang berjiwa social tinggi, dan bukan
dengan cara-cara kekerasan dan revolusi, suatu permasalahan sebaiknya
dipecahkan secara demokratis, mengutamakan kebersamaan, masyarakat lebih
penting dari individu, agama diharapkan untuk berperan sebagai pemersatu dalam
masyarakat, dll
DEMOKRASI
Demokrasi memiliki arti dari rakyat dan untuk rakyat. Terdiri dari
dua kata yaitu “demos” dan “kratos” yang bearti kekuasaan rakyat atau kekuasaan
ditangan rakyat.
Ciri-ciri Demokrasi :
Segala sesuatu berasal dari rakyat, untuk kepentingan rakyat bukan
individu, rakyat membuat ketetapan hokum bagi dirinya sendiri melalui dewan
perwakilan, dll.
FASISME
Semboyan fasisme adalah “Crediere, Obediere, Combattere” yang
berarti yakinlah, tunduklah, berjuanglah. Berkembang di Italia antara tahun
1992-1943. Setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia
berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk
ideology, fasisme tetap ada. ( sumber :
http://abasozora.wordpress.com/2008/11/15/a/ )
Dalam fasisme pemerintah
harus bertindak tegas kepada rakyat agar mereka ditakuti. Maka dari itu fasisme
telah menginjak-injak HAM dan demokrasi rakyat.
Ciri-ciri Fasisme :
Segala sesuatu dalam
negara tersebut diatur oleh pemerintah dan negara diperlukan untuk mengatur
masyarakat, system pemerintahan harus otoriter, dll.
E. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
KEUNGGULAN
· Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki
ideology-ideologi lain yang ada di dunia
· Membela rakyat
· Peran serta negara tidak membuat rakyat
menderita (seharusnya)
· Seluruh komponen masyarakat saling memiliki
keterikatan
· Bersifat terbuka
· Memberi kebebasan kepada rakyat (dalam
berpolitik dan beragama)
· Menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa
menghilangkan hak orang lain, dll.
KELEMAHAN
· Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah
sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif
yang ada dalam setiap ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila
memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara
pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala
sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah
tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila
lama-kelamaan mulai memudar.
DAFTAR PUSTAKA
1. Paradigma Baru
Pendidikan Kewarganegaraan; Dwi Winarno, S.Pd., M.SI , 2006
2. Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Pancasila; Prof. Drs. H.A.W Widjaja , 2002
3. Pancasila Dalam
Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis; B. Sukarno, 2005
4. Pendidikan Kewarganegaraan;
Dadang Sundawa, Djaenudin Harun, A.T. Sugeng Priyanto, Cholisin, Muchson A.R ,
2008
5. Beberapa Hal
Mengenai Falsafah Pancasila; Dr. Soerjono Soekanto SH., MA , 1982
6. http://www.scribd.com/doc/24154562/Pengertian-Pancasila-Secara-Etimologis-Historis-Dan-Terminologis Minggu, 8 April 2012 pukul 11:38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar